Sukses

Deretan Fakta Pembunuhan Sukabumi Istri Bakar Suami dan Anak Tiri

Polisi memastikan dua jasad di Toyota Calya B 2983 SZH terbakar merupakan korban pembunuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Penemuan dua jenazah yang hangus di dalam minibus bernomor polisi B 2983 SZH menghebohkan warga kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu, 25 Agustus 2019. Diduga keduanya merupakan korban pembunuhan.

Jenazah ayah dan anak itu ditemukan di bagian jok belakang mobil. Polisi memastikan dua jasad di Toyota Calya B 2983 SZH terbakar merupakan korban pembunuhan.

Identitas dua jenazah terkuak. Mereka merupakan ayah dan anak, bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Aparat kepolisian bergerak cepat. Mereka dengan sigap menangkap satu persatu pelaku. Karena rupanya, pelaku diduga lebih dari satu.

Berikut deretan fakta pembunuhan sadis yang terjadi di Sukabumi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

Istri Korban Jadi Otak Pembunuhan

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, identitas kedua korban pembunuhan berdomisili di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Polisi pun sudah berhasil menangkap seorang pelakunya. Pelaku berinisial AK ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin 26 Agustus 2019.

Hasil penyelidikan, AK yang ditangkap di kawasan Cilandak merupakan istri korban Pupung.

"Otak pelaku berhasil diamankan yaitu saudari AK umur 35 tahun tidak lain adalah istri dari korban," uajr Kapolres Nasriadi.

 

3 dari 6 halaman

Dibunuh di Lebak Bulus

Nasriadi menjelaskan, korban dibunuh di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 24 Sabtu 24 Agustus.

"Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di alamat Lebak Bulus 1 Kav 129 B blok U 15 RT 3 RW 05, Lebak Bulus Jaksel," ungkap Nasriadi.

Setelah dieksekusi, korban diletakkan di SPBU Cirendeu dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Setelah itu, para eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisi dua jenazah yang sudah dibunuh," ungkap Nasriadi.

Kemudian pada Minggu, 25 Agustus 2019, AK dan anaknya menjemput bola mobil berisi dua jenazah bapak dan anak tersebut.

"Kemudian pagi pada tanggal 25 Agustus hari Minggu pukul 07.00 pagi, AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut, dan membawa mayat itu ke Cidahu," tutur Nasriadi.

Di TKP, AK membeli satu botol bensin. "Dan menyerahkannya ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut," tuturnya.

 

4 dari 6 halaman

Sewa 4 Eksekutor

Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Calya nomor polisi B 2620 BZM saat menangkap pelaku. Serta selimut yang berbau bensin dan handphone tersangka.

Nasriadi mengatakan, AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra dan anak tirinya, Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ucap Nasriadi.

 

5 dari 6 halaman

2 Eksekutor Ditangkap

Polisi menangkap dua orang diduga eksekutor sekaligus pembunuh bayaran terhadap ayah dan anak kandungnya di Sukabumi, Jawa Barat.

"Ditangkap dua, sama Polda Metro," kata Nasriadi.

Nasriadi menambahkan, eksekusi dilakukan Jumat 23 Agustus 2019 di kediaman korban di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Jasad kedua korban baru ditemukan lusa, Minggu 25 Agustus 2019. Keduanya ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bakar.

Keterangan penyidik, kata Nasriadi, otak di balik pembunuhan tersebut adalah istri korban bernama Aulia Kesuma (35).

Anak kandung Aulia yang juga diduga turut dalam pembunuhan itu saat ini masih dirawat di RS Pertamina akibat luka bakar saat mengeksekusi ayah dan saudara tirinya.

"Ditangkap hari Senin, jam 11.00, di Cilandak Tapi anakanya itu masih dirawat di RS Pertamina ya karena ikut terbakar pas mau bakar mobil itu," ujar Nasriadi.

Polisi menangkap AK di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Senin 26 Agustus 2019. Penangkapan dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dan Kasat Reskrim AKP Yadi Kuswadi di Jalan Caringin Utara Kelurahan Cilandak Barat Jakarta Selatan.

 

6 dari 6 halaman

Eksekutor Dijanjikan Rp 500 Juta

Polisi bergerak menangkap satu-per satu pelakunya. Salah satu pelaku merupakan istri korban, Aulia Kusuma Alias AK. Dia otak dalam pembunuhan tersebut.

"AK mendatangkan eksekutor ke rumah korban di kawasan Cilandak, Jaksel. Di situ keduanya dilumpukan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/8/2019).

Nasriadi menyebut, para eksekutor dijanjikan mendapatkan upah Rp 500 juta. Namun, AK baru menyetor sebesar Rp 130 juta.

"Perjanjiannya Rp 500 juta, cuma dibayar secara bertahap," kata dia.

Selain menjadi otak pembunuhan, Nasriadi menjelaskan AK dan anaknya, Kelvin membawa jasad ke suatu wilayah untuk dibakar bersama satu unit minibus.

"AK dan Kelvin terlibat membakar jenazah. Jadi jenazah disimpan di mobil. Mobil dibawa si ibu dan anaknya. Pada Minggu pagi dibakar," kata Nasriadi.