Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023 sudah bertindak tranparan meloloskan 20 nama dari tahapan seleksi uji profile assesement beberapa waktu lalu.
Hal tersebut menanggapi terkait Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi hasil panitia seleksi (pansel).
"Kan sudah terbuka, itu kan hak presiden untuk bikin pansel, dan panselnya kerjanya juga terbuka kerjanya, apa lagi,'' kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
''Kalau semuanya pendapat diikuti baik itu orang laupun LSM gak akan jadi jadi negeri,'' tambah JK.
Dia mengatakan, pansel KPK harus tetap jalan walaupun banyak pro dan kontra. Terkait pemilihan capim pun kata dia, pansel sudah memilih dengan transparan.
''Kan terbuka diumumkan, bisa laporan ke pansel atau ke DPR, kan ujung ujungnya DPR yang pilih setelah disaring lagi setelah di berikan ke Presiden,'' ungkap JK.
Kemudian terkait permasalahan rekam jejak dari capim KPK, JK pun tidak mempermasalahkan. Menurut dia, selagi calon tidak bersinggungan langsung dengan tindakan korupsi hal tersebut tidak masalah.
"Tergantung bersinggungan apa, kalau konsporasi korupsi ya tentu tidak boleh, tapi kalau hanya pertemuan secara sosial, main olahraga, orang kan ada praduga tidak bersalah,'' kata JK.
"Selama orang itu tidak bersalah ya kenapa tidak boleh bertemu? Selama dia tidak tantang hukum, nanti dunia ini terlalu terpencil kalau semua tidak boleh,'' lanjut JK.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin