Sukses

Densus 88 Telusuri Penyerangan Kanit Provos Polsek Tlogowungu Pati

Penyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungu, Pati, pelaku pernah tinggal di Malaysia selama 7 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami keterangan Muh Purwadi (35), penyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungu Resor Pati, Aiptu Kosrin. Saat ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pun turut turun tangan dalam kasus tersebut.

"Kasus ini masih didalami oleh aparat Densus 88. Saya belum berani kasih kesimpulan motifnya apa," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Selasa (27/8/2019).

Dia mengatakan, Densus 88 sedang mendalami latar belakang pelaku dan keluarganya penyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungu.

Sebelumnya, pelaku pernah tinggal di Malaysia selama 7 tahun. Selama itu, sempat mengikuti sejumlah kegiatan. Dedi masih belum membocorkan aktivitas pelaku tersebut.

"Pelaku ini buruh migran di Malaysia selama 7 tahun. Kemudian juga mengikuti beberapa kegiatan. Kegiatan-kegiatan ini masih didalami oleh Densus 88," ujar Dedi.

Menurut dia, modus penyerang Kanit Provost Polsek Tlogowungi ini mirip dengan terduga teroris yang menyerang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Wonokromo, Surabaya, Sabtu 17 Agustus 2019.

"Yang bersangkutan juga di mapolsek itu laporan sudah dua kali membuat laporan. Yang pertama tidak diterima karena tidak membawa identitas. Kejadian yang kedua ini lah pelaku menyerang anggota yang sedang melakukan tugas," ucap Dedi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Evaluasi

Terkait kejadian itu, Dedi mengaku pihaknya sedang mengevaluasi keamanan anggota yang melaksanakan tugas pelayanan di polsek-polsek.

"Karena memang Polsek kita ketahui jumlah anggotanya terbatas. Kemudian juga berbagai kerawanan khususnya pelayanan masyarakat itu bisa dimanfaatkan khususnya kepada orang-orang yang berafiliasi dengan pelaku teror," tutup Dedi.

Sebelumnya, Kanit Provost Polsek Tlogowungu Resor Pati, Aiptu Kosrin menderita luka robek di bagian kepala akibat dianiaya seorang pengunjung yang hendak membuat laporan polisi. Penyerangan ini terjadi pukul 09.30 WIB, Selasa 27 Agustus 2019 di Mapolsek Tlogowungu.