Liputan6.com, Tangerang - Sempat viral penolakan yang dilakukan petugas Puskesmas Cikokol untuk membawa jenazah Muhammad Husein (8) dengan mobil ambulans. Alasannya, ada aturan yang berbenturan dalam penggunaan ambulansÂ
Lantas, apa bedanya mobil ambulans khusus untuk membawa pasien sakit dengan mobil jenazah?
Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi memaparkan, perbedaan mobil ambulans untuk pasien dan jenazah yang menurutnya sangat signifikan.
Advertisement
"Dari tempat tidur, alat-alat medis dan obat-obatan, sangat berbeda," ujar Liza.
Untuk mobil ambulans yang diperuntukkan membawa atau menangani pasien yang masih bernyawa, serta membutuhkan bantuan hidup, memiliki fasilitas alat-alat medis seperti ventilator, oksigen dan monitor. Kemudian terdapat juga Emergency KIT dan obat-obatan pertolongan pertama bagi kasus-kasus kecelakaan.
"Ada juga perbedaan di kasurnya, kasur untuk ambulans pasien ini empuk dan ada talinya, supaya bisa mengikat si pasien dan saat mobil jalan, pasien tetap stabil dikasurnya, tidak terjatuh," ujarnya.
Sementara, ambulans yang digunakan untuk jenazah hanya berisi keranda, beberapa obat pengawet dan sterilisasi. Tidak ada alat-alat medis yang terdapat di mobil tersebut.
"Kalau mobil jenazah tampilannya sederhana, tidak sebanyak atau serumit ambulans pasien yang banyak alat-alat dan tabung oksigen," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ketersediaan Mobil Ambulans
Soal ketersediaan ambulans, pihak Pemerintah Kota Tangerang memilik 13 unit ambulans jenazah yang berada di Dinas Perumahan dan Pemukiman. Sedangkan, sebanyak 10 unit ambulans untuk pasien yang masuk dalam layanan call center 119.
Untuk mobil ambulans 119, tersedia di tiga puskesmas utama yakni, Ciledug, Cikokol dan Karawaci, sementara yang lainnya berada di rumah sakit dan Gedung Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Tidak hanya itu, soal sterilisasi ambulans hingga petugas menolak penggunaan ambulans pasien untuk jenazah, juga dijelaskan pihak Dinas Kesehatan. Menurutnya, mobil ambulans untuk pasien harus kondisi steril karena berhubungan dengan pertolongan keberlangsungan hidup seseorang.
"Kalau dipakai untuk jenazah kan tentu ada bakterinya, khawatir nantinya, kalau pemakaian itu digabung, akan menimbulkan penyakit lain bagi pasien yang masih hidup. Makanya, dalam SOP yang ada, diatur perbedaannya," kata Liza.
Tapi, dengan adanya kasus ini, mobil ambulans untuk pasien boleh digunakan untuk jenazah bila dalam keadaan darurat. Dan terkait dengan sterilisasi, sesuai arahan Wali Kota Tangerang, akan dilakukan pemberian obat sterilisasi pada ambulans pasien jika dipakai untuk mengantarkan jenazah setelahnya.
Advertisement