Sukses

Pemprov DKI Akan Beri Bantuan Makanan Bagi Pencari Suaka Hingga 31 Agustus

Menurut Irmansyah, tanggung jawab akan dikembalikan kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Liputan6.com, Jakarta - Bantuan makanan untuk pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat dihentikan. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait penanganan pencari suaka.

Menurut Irmansyah, tanggung jawab akan dikembalikan kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Sepenuhnya nanti akan ada arahan dari pemerintah pusat terkait dengan hal ini, karena memang sesungguhnya penanganan pengungsi jadi tugas pemerintah pusat, dalam hal ini UNHCR," ungkap Irmansyah di GOR, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Irmansyah mengatakan, Pemprov DKI masih memberikan bantuan makanan ke pencari suaka sampai 31 Agustus 2019.

"Nanti kita setelah ini mudah-mudahan ada arahan lebih jelas," lanjutnya.

Irmansyah menegaskan, penanganan pencari suaka adalah wewenang pemerintah pusat sepenuhnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kerjasama

Sebelumnya, Kepala Perwakilan UNHCR Thomas Vargas menyampaikan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengangani permasalahan pencari suaka setelah Pemprov DKI Jakarta menghentikan bantuan makanan kepada mereka.

"Kita dalam situasi yang sulit saat ini. Kita akan bekerja sama dengan pemerintah, dan dengan semua mitra yang bisa membantu," kata Vargas di Kantor UNHCR, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

"Kita akan bekerja sama dengan pemerintah dan pihak lain hingga tempat itu (kemp penampungan pencari suaka Kalideres) ditutup," imbuh Vargas.

Â