Sukses

Salah Input Data, Kapolres Sukabumi Tegaskan Hubungan Aulia - Kevin Ibu dan Anak

Aulia dan Kevin adalah tersangka yang membunuh dan membakar Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan, hubungan antara Aulia Kusuma alias AK dengan Kevin alias KV adalah ibu dan anak. Keduanya merupakan tersangka yang membunuh dan membakar Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Jasad mereka ditemukan hangus terbakar dalam mobil yang terparkir di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Status ini sekaligus menjawab pertanyaan terkait umur Aulia dan Kevin yang hanya terpaut 10 tahun. "Aulia dan Kevin adalah ibu dan anak," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).

Nasriadi menjelaskan, terdapat kesalahan saat penginputan indentitas diri tersangka atas nama Aulia Kusuma alias AK. "Sebenarnya Aulia kelahiran 1974 bukan 1984," ucap dia.

Sebelumnya, umur Aulia disebut 35 tahun dan Kevin 22 tahun. Hal ini memicu pertanyaan dan kejanggalan karena status keduanya adalah ibu dan anak. 

Polisi tidak serta merta percaya. Polisi terus mendalami kebenaran sosok Kevin dan hubungannya dengan Aulia. Polisi sempat menyatakan, Kevin bukan anak Aulia.

"Adik tiri dari Aulia. Dari awal nikah, dibawa tinggal di rumah korban (Edi Chandra)," kata Nasriadi.

Kevin sempat tinggal di rumah suami Aulia yakni Edi Chandra. Dalam perjalanan waktu, Kevin tidak cocok dengan Edi Chandra. Dia merasa sakit hati.

"Dalam perjalanan tidak cocok dengan korban. Sakit hati merasa terusir." Setelah keluar dari rumah Edi Chandra, Kevin tinggal di apartemen yang ada di kawasan Kalibata. 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Merencanakan Pembunuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kusuma alias AK (35) telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana alias D (23) di Sukabumi. 

"AK ini mempunyai utang kemudian dia kepingin menjual rumahnya. Tapi karena suami ini mempunyai anak tidak setuju dan dia mengatakan 'kalau menjual rumah ini, kamu akan saya bunuh'," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam 27 Agustus 2019.

Karena tak diizinkan, AK lalu menghubungi mantan pembantunya untuk menanyakan kenalan orang asal Lampung. Setelah itu, suami dari mantan pembantu itu menghubungi dua orang. Usai dihubungi, dua orang laki-laki berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel.

"Kemudian oleh tersangka AK ini dijemput di Kalibata, dijemput kemudian dua orang A da S ini masuk ke mobil," ujar Argo.

Saat di dalam mobil, kata Argo, AK menceritakan kalau dirinya punya utang dan segala kerisauannya hingga akhirnya meminta bantuan untuk membunuh suami dan anak tirinya. Di mana, AK berjanji akan memberikan Rp 500 Juta apabila rencana berhasil.

"AK ini sebagai istri korban ini curhat menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S curhat kalau dia dililit utang, dia menjual rumah tidak diperbolehkan, dia diancam di situ. Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar 500 Juta," pungkas Argo.

Singkat cerita, korban pun tewas usai diberikan minuman keras dan racun. Korban dibawa ke Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana ditemukan terbakar di dalam mobil Calya B 2983 SZH.