Sukses

Buang Limbah ke Sungai Cileungsi, Saluran 2 Pabrik di Bogor Disumpal Pakai Cor

Selain dicor, kedua perusahaan itu akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Liputan6.com, Bogor - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menutup saluran pembuangan limbah perusahaan di kawasan Klapanunggal dan Gunungputri.

Penutupan saluran limbah milik pabrik PT HTI dan PT MGP dengan cara dicor dengan semen. Pengecoran dilakukan karena perusahaan pengolahan plastik dan suku cadang logam itu membuang limbah cair ke Sungai Cileungsi diatas baku mutu.

Sekretaris DLH Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, pada 1 Oktober 2018 lalu dua pabrik tersebut telah disegel agar memperbaiki pembuangan limbahnya. Namun, hasilnya tidak ada perubahan. Perusahaan tersebut diduga kuat masih membuang limbah ke Sungai Cileungsi sehingga menyebabkan air tercemar.

"Hingga kini belum juga memenuhi kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Makanya kita ambil tindakan dengan mengecor saluran pembuangan limbah," kata Anwar, Jumat (29/8/2019).

Selain dicor, kedua perusahaan itu akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya mencabut izin dua perusahaan tersebut.

Menurutnya, dua perusahaan ini yang pertama kalinya dilakukan eksekusi penutupan saluran pembuangan limbah di wilayah Kabupaten. Pihaknya akan terus memantau dan mengawasi seluruh pabrik-pabrik yang berada di sepanjang aliran Sungai Cileungsi.

Perusahaan yang terbukti membuang limbah, kata Anwar, akan ditindak tegas dengan menutup saluran limbahnya yang mengalir ke Sungai Cileungsi dengan cara dicor.

"Kami akan menindak terhadap beberapa kegiatan industri lain sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindak Tegas Pencemar Lingkungan

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) berharap Pemkab Bogor betul-betul serius menindak tegas korporasi yang terbukti membuang limbah ke sungai.

"Kami apresiasi dan dukung siapapun yang melanggar aturan tentang lingkungan hidup harus ditindak tegas. Dan kami akan terus ikut mengawasi," tandasnya.

Sungai Cileungsi merupakan hulu kali Bekasi dan digunakan sebagai bahan baku air PAM oleh daerah itu. Ironisnya, sungai tersebut sudah tercemar limbah sejak lama oleh industri yang berada di Bogor.

Kondisi air sungai yang menghitam dan memunculkan bau menyengat sehingga menyebabkan ekosistem rusak dan masyarakat yang tinggal dekat sungai terganggu.

Masyarakat sudah berupaya secara maksimal agar aliran sungai Cileungsi kembali bersih, asri dan harum. Begitu pun penyadaran kepada para pengusaha yang mencemari sungai.

Tak hanya itu, penegakan hukum juga sudah didorong berbagai pihak untuk memberi efek jera kepada para pelanggar lingkungan hidup dengan menjatuhkan sanksi berupa penyegelan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.