Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini, lagu Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad dipasang di lampu merah. Untuk tahap awal, baru dipasang di lampu merah simpang Ramanda. Lagu tersebut diputar ketika lampu merah menyala.
Pemutaran lagu tersebut berbarenngan dengan diresmikannya sistem Joyfull Traffic Management (JoTram) di area Jalan Margonda yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
"Termasuk pemasangan lagu Tiblantas di lampu merah Ramanda sudah diputar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Lagu ini adalah pengumuman imbauan tertib lalu lintas dengan durasi satu menit," kata Idris, Sabtu (31/8/2019).
Advertisement
Pemasangan lagu ini memang baru ada di Lampu Merah Ramanda. Namun tidak menutup kemungkingan, jika efesien akan dipasang di beberapa titik persimpangan jalan yang terdapat k lampu lalu lintas.
Meski begitu, Idris menerima masukan dan kritikan terkait pemutaran lagu Hati-Hati di lampu merah, sebab Pemkot Depok terbuka menerima kritikan dan saran. Namun, penyampaiannya harus sopan dan santun.
"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi dan pemerintah pusat pun merestui," katanya.
Idris menjelaskan, konsep JoTram ini sebagai langkah Pemerintah Kota Depok memberikan pelayanan masyarakatnya agar nyaman dan aman.
"Ini launching (pemutaran lagu di lampu merah) bukan uji coba, kami tetap membuka kritikan, kalau jenuh dengan lagu ini, di dalam mobil bisa setel lagi kencang di dalam mobil," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keberadaan Bus Commuter
Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana menambahkan, program manajemen transportasi akan terus dikembangkan di Kota Depok. "Untuk contraflow kami akan mulai sore nanti dan untuk bus commuter kami mulai hari ini mulai pukul 08.00 WIB sampai 21.00 WIB," kata Dadang.
Nantinya bus commuter akan melayani masyarakat yang ingin berkeliling ke kawasan Margonda. "Nantinya kendaraan masyarakat bisa diparkir di Balai Kota secara gratis, mereka bisa naik commuter keliling Margonda," paparnya.
Selain itu, juga disediakan area parkir khusus kendaraan bermotor, penyampaian pesan-pesan untuk menaati rambu-rambu lalu lintas di beberapa persimpangan atau lampu lalu lintas (traffic light), jalur berlawanan arah (contra flow), kanalisasi jalur cepat-lambat, penataan ojek online, pembangunan underpass, computer Margonda, dan lain-lain.
Reporter: Nur Fauziah
Sumber: Merdeka.com
Advertisement