Sukses

EMLI Indonesia: Papua Merupakan Bagian NKRI

Sekretaris EMLI Indonesia, Viktus Murin menjelaskan, Papua sejatinya merupakan bagian integral dari negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

Liputan6.com, Jakarta - Eksponen Muda Lintas Iman Indonesia (EMLI Indonesia) mengingatkan bahwa Papua merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Hal ini menyikapi yang terjadi belakangan terakhir di Bumi Cenderawasih itu.

Sekretaris EMLI Indonesia, Viktus Murin menjelaskan, Papua sejatinya merupakan bagian integral dari negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam perspektif hukum internasional, sesuai dengan asas uti possidentis juris.

"Papua yang merupakan bagian dari Netherlands Indies ikut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945. Dengan demikian, sejak Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, Papua sudah menjadi bagian NKRI," ucap Viktus di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Dia mengingatkan, Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 2 Agustus 1969 yang hasilnya telah disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Resolusi 2504 (XXIV) Majelis Umum, merupakan penegasan kembali sikap rakyat Papua mengenai penentuan nasib sendiri, untuk memastikan status daerah bagian barat Pulau Papua menjadi Indonesia, dan bukan milik Belanda.

Viktus menyebut PEPERA harus dimaknai sebagai solusi konflik bilateral Indonesia-Belanda yang difasilitasi PBB. Karena basis hukumnya adalah perjanjian bilateral New York Agreement 1962, bukan Bab XI (self-determination) Piagam PBB. Hal ini berbeda dengan Timor Timur yang berbasis Bab XI.

"Sekalipun telah diupayakan oleh Belanda, Papua tidak pernah masuk dalam list NSGT (NonSelf Government Territory). Dengan atau tanpa PEPERA, Papua telah menjadi bagian integral NKRI sejak 17 Agustus 1945," jelas Viktus.

 

2 dari 2 halaman

Peran PEPERA

Sementara itu, Koordinator EMLI Indonesia, Adhyaksa Dault mengingatkan bahwa PEPERA ini bukan sembarangan.

"PEPERA ini bukan sembarangan. Ini dibuat Founding Fathers kita," tukasnya.