Liputan6.com, Jakarta - 20 capim KPK periode 2019-2023 sukses menjalani serangkaian tes. Dari nama-nama itu, akan mengerucut menjadi 10 orang yang selanjutnya diajukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.
Baca Juga
Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.
Advertisement
Selain itu, jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.
Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Yenti Ganarsih memastikan, pihaknya akan merekomendasikan 10 nama capim KPK itu akan diserahkan pada Senin, 2 September 2019.
"(Diserahkan) Senin 2 September 2019, pukul 15.00 WIB," ujar Yenti saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (1/9/2019).
Sebelum diserahkan kepada Jokowi, tim pansel akan menggelar rapat terlebih dahulu. Mereka menggodok tentang siapa 10 nama yang pantas diajukan sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Dan hari Senin (pagi) kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan," kata Yenti.
Lantas siapa 10 nama capim KPK hasil pilihan pansel?
Yenti mengatakan Pansel KPK tak akan mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Jokowi. Namun jika Jokowi meminta untuk diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, hal itu bisa dilakukan.
"Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kritikan ke Pansel
Saling serang argumen antara Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Koalisi Kawal Capim KPK menghangatkan proses seleksi. Situasi ini semakin meruncing menjelang tuntasnya uji publik terhadap 20 kandidat.
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa kinerja Pansel KPK tidak maksimal dan punya kepentingan dengan beberapa kandidat, khususnya yang berasal dari Polri.
Namun, Pansel Capim KPK membantah semua tudingan itu. Mereka tak mau dianggap asal-asalan dalam memilih calon pemimpin lembaga antirasuah.
Perselisihan ini berawal saat Koalisi Masyarakat Sipil menyebut, Pansel Capim KPK meloloskan kandidat yang dianggap tidak memenuhi kriteria. Mereka mengklaim mendapat informasi dari whistleblower terkait jalannya seleksi.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, ada beberapa informasi dari sumber yang dirahasiakan identitasnya itu. Dia menyebut, ada peserta seleksi Capim KPK yang seharusnya tidak lolos, namun justru diloloskan.
"Ada orang peserta nilai kecil tapi diloloskan," ujar Asfinawati saat jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 28 Juli 2019.
Selain itu, ada makalah Capim KPK yang diberikan nama. Padahal aturan Pansel Capim KPK, makalah tidak boleh dituliskan nama peserta untuk menjaga kenetralan.
"Ada tulis nama, tetap diloloskan," ucap Asfinawati.
Menurutnya, Pansel Capim KPK harus menelusuri informasi tersebut. Sebab, tugas pansel bukan cuma meneruskan informasi. "Pansel harusnya crosscheck, dia harus menyeleksi bukan meneruskan," kata Asfinawati.
Selain itu, Koalisi Sipil Kawal Capim KPK juga mengkritisi sejumlah nama panitia seleksi capim KPK. Asfinawati menduga, ada sejumlah anggota pansel yang punya kepentingan dengan Polri.
"Dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfinawati saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Minggu 25 Agustus 2019.
Dia menyebut, nama pansel itu adalah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. Menurut Asfinawati, keduanya memiliki hubungan dengan Polri.
"Dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji, dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," ucapnya.
Kemudian, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih adalah tenaga ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jejaknya tercatat dalam jejak digital.
"Setidak-tidaknya pada tahun 2018 dan tentu saja hal ini perlu ditelusuri oleh presiden dan oleh anggota pansel yang lain, karena kalau ini dibiarkan tidak hanya cacat secara moral, tapi juga cacat secara hukum," ujarnya.
Mereka pun menyoroti sikap pansel agar KPK fokus pada isu pencegahan. Kata Asfinawati, pernyataan itu dilontarkan pansel saat merespons pidato Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Saat itu salah seorang anggota pansel menyebut agar KPK ke depan lebih baik pada aspek pencegahan.
"Seharusnya bagaimana politik penegakan hukum dilakukan oleh KPK, bukan menjadi bagian pansel KPK untuk menerjemahkan. Logika keliru, karena bagaimana pun di tengah praktik korupsi yang masih massif dan indeks persepsi korupsi yang juga tidak merangkak naik signifikan maka pencegahan juga harus diikuti dengan langkah penindakan," tegasnya.
Advertisement
Siap Terima Kritik
Anggota Pansel Capim KPK, Al-Araf menanggapi kritikan dari teman Koalisi Kawal Capim KPK, terkait dugaan tiga anggota Pansel terlibat konflik kepentingan Capim KPK, khususnya dari Polri.
"Kami terima semua masukan dari mana pun sebagai dinamika Pansel, lembaga tak bisa bekerja kalau tidak ada dukungan masyarakat," kata pria karib disapa Al saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin 26 Agustus 2019.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih membantah tudingan yang menyebutnya sebagai tenaga ahli dari Polri. Yenti mengaku hanya mengajar di program-program pendidikan di Polri. Selain di Polri, ia juga mengajar di Kejaksaan, Pajak, Bea Cukai, dan POM TNI.
"Silahkan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasehat ahli Kapolri, tidak ada," kata Yenti saat dikonfirmasi, Minggu 25 Agustus 2019.
Yenti Garnasih menegaskan, dirinya kerap mengajar dan sering menjadi ahli untuk lembaga negara seperti Polri, Kejaksaan dan lainnya.
Terpisah, anggota pansel capim KPK, Hendardi tak ambil pusing dengan tudingan itu. Justru, koalisi kawal capim KPK yang terlihat memiliki konflik kepentingan.
"Biar saja. Nggak saya pikirin. Dari awal Pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian makanya tuduh kiri-kanan," ucapnya.