Liputan6.com, Jakarta - Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah memasuki babak akhir. Kini tersisa 20 Capim KPK yang telah melakukan serangkaian tes yang diselenggarakan oleh panitia seleksi (Pansel) bentukan Presiden Jokowi.
Dari 20 Capim KPK yang tersisa, salah satu nama yang cukup disorot adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri. Jenderal bintang dua Polri itu pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Firli optimistis mampu memimpin KPK karena sudah memiliki pengalaman menangani perkara korupsi di lembaga antirasuah itu. Jika terpilih, ia bertekad membawa perubahan KPK lebih baik melalui terobosan solutif dalam pencegahan dan pemberatasan korupsi di negeri ini.
Advertisement
"Tindak pidana korupsi tidak dapat berhenti, bahkan justru semakin meningkat karena perilaku masyarakat yang terkontaminasi akibat cara berpikir yang sejak dini sudah menjadikan korupsi bukanlah perbuatan yang jahat," ujar Firli dalam keterangannya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Solusi yang diberikan agar KPK lebih baik adalah by need corruption (perbaikan kesejahteraan), by greed corruption (pemberian sanksi/hukum yang tegas serta mampu memberi efek jera kepada pelakunya), by system corruption (sistem tidak berjalan dengan semestinya), persiapan generasi yang berkarakter, serta memunculkan KPK Perwakilan di seluruh provinsi dengan fokus menjamin terlaksananya good governance and clean government.
"Implementasi good governance dan clean government dilakukan dengan perencanaan dan kontrol yang ketat, sehingga harapan masyarakat untuk berjalannya pemerintahan yang baik dapat dijamin," ucap salah satu Capim KPK itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Ambil Pusing Protes Pegawai KPK
Meski namanya mendapatkan sorotan dari beberapa kalangan, Firli dalam tes wawancara dan uji publik mengatakan tidak bergeming sama sekali dengan pemberitaan yang ada. Menurutnya semua sudah diklarifikasi.
Dia menuturkan, panitia seleksi pastinya sudah sangat kompeten dalam memutuskan siapa saja yang akan maju sebagai calon pimpinan KPK mendatang. “Saya tidak melanggar kode etik,” Tegasnya saat mengikuti Tes wawancara dan uji publik di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurutnya, semua pertemuan dan hal yang dilakukannya telah dilaporkan kepada pimpinan KPK di Jakarta.
Kini Firli yang merupakan Putra Prabumulih alias putera daerah Sumatera Selatan sedang menunggu keputusan presiden mengenai siapa saja yang akan dipilih menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.
Mengenai berita yang mengatakan bahwa adanya petisi 500 pegawai KPK menolak dipimpin olehnya, Kapolda Sumatera Selatan yang juga pernah menjadi ajudan Wapres Budiono ini tidak ambil pusing.
Bahkan menurut pakar hukum Romli Atmasasmita, seperti yang diberitakan sebelumnya mengatakan bahwa petisi penolakan tersebut tidak etis karena melanggar UU ASN dan UU KPK itu sendiri.
“Tindakan wadah pegawai pegawai KPK ini mirip dengan kerja LSM bukan lagi kerja aparatur sipil negara yang paham hirarki dan garis komando. Wadah pegawai KPK bukan organ independen, tetapi terkair kode etik dan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Advertisement