Sukses

Ini Identitas 4 WNA Australia yang Dideportasi Lantaran Diduga Ikut Demo Papua Merdeka

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas dan Umum Imigrasi, Ujo Sujoto membeberkan 4 WN Australia tersebut memang diduga ikut aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua, 27 Agustus 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Imigrasi mendeportasi empat warga negara Australia. Mereka diduga ikut dalam aksi Papua Merdeka di Sorong, Papua, 27 Agustus 2019.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas dan Umum Imigrasi, Ujo Sujoto membeberkan 4 WNA tersebut memang diduga ikut aksi.

"Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah melakukan pendeportasian terhadap 4 (empat) orang Warga Negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Walikota Sorong," kata Ujo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Adapun identitas dari para WN Australia yang dideportasi adalah sebagai berikut:

a. Nama : Baxter Tom

Umur: 37 tahun

Jenis kelamin: Laki-Laki

Warga negara: Australia

Jenis Visa: Exemption

 

b. Nama: Davidson Cheryl Melinda

Umur: 36 tahun

Jenis Kelamin: Perempuan

Warga negara: Australia

Jenis Visa: Exemption

 

c. Nama: Hellyer Danielle Joy

Umur: 31 Tahun

Jenis Kelamin: Perempuan

Warga negara: Australia

Jenis Visa: Exemption

 

d. Nama: Cobbold Ruth Irene

Umur: 25 Tahun

Warga negara: Australia

Jenis Kelamin: Perempuan

Dia menuturkan, proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar.

"Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF.44, kecuali Ms. Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.dan Virgin Australian Airline," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Kecurigaan Polri

Sebelumnya, Polri menduga adanya keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Sebab, ada dugaan ada kelompok lokal yang terafiliasi dengan kelompok asing.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Ada (dugaan keterlibatan pihak asing) tapi ini kan penangangannya harus komprehensif. Polri tentunya akan koordinasi dengan Kemlu. Intinya enggak bisa kita sampaikan di sini," kata Iqbal soal kerusuhan Papua dan Papua Barat di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9/2019).

Menurut dia, Polri masih melakukan indetifikasi hingga pemetaan terkait dugaan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan di Papuadan Papua Barat.

"Sebenarnya kelompok-kelompok lokal yang diduga ada kaitannya dengan kerusuhan terkonek dengan beberapa pihak luar. Ini sedang kami petakan, pihak kami dari intelejen dan beberapa kementerian, lembaga terkait sudah bekerja," ungkap Iqbal.

Video Terkini