Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta segala bentuk tindakan menyampaikan pendapat di luar kewajaran dan membahayakan masyarakat umum agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam menyampaikan pendapat, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua di mana saja berada untuk melakukan koordinasi dengan pihak keamanan guna menghindari adanya pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan atau menunggangi dengan kepentingan tertentu melalui cara-cara anarkis untuk merusak kedamaian di Bumi Cenderawasih," kata Lukas di Jayapura, Papua, Senin (2/9/2019).
Dia menambahkan, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat, tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat.
Advertisement
"Kami juga mengimbau pihak keamanan, dalam hal ini TNI/Polri dalam menangani penyampaian pendapat oleh masyarakat Papua, baik di Papua maupun di wilayah lain di Indonesia agar mengedepankan penanganan yang persuasif," ujar Lukas lagi.
Menyikapi situasi Papua terkini, menurut Lukas, Provinsi Papua dikenal sebagai miniatur Indonesia sesungguhnya yang ber-Bhineka Tunggal Ika, penduduknya multietnis, multiagama, multibudaya yang hidup berdampingan secara damai di mana masyarakat asli Papua menyambut baik dan memperlakukan masyarakat non-Papua secara terhormat dan sejajar.
"Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kami berharap kehadiran masyarakat Papua di berbagai wilayah provinsi di Indonesia harus juga diperlakukan sama," ujarnya.
Menembus Perbedaan
Dia menjelaskan hal ini merupakan komitmen bersama sebagai anak-anak bangsa untuk mewujudkan Papua damai, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan beretika secara budaya.
"Mari bersama-sama dengan prinsip kasih menembus perbedaan untuk melakukan perubahan Papua demi kemuliaan rakyat Papua dalam bingkai NKRI," katanya lagi menyikapi situasi Papua terkini.
Advertisement