Liputan6.com, Jakarta Pada 2020 Pemerintah menargetkan penggunaan Kartu Tani dapat digunakan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi secara nasional. Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan kebijakan penebusan pupuk subsidi dengan menggunakan Kartu Tani secara bertahap, dimulai sejak tahun 2017.
Sejalan dengan target itu, Pemerintah terus melakukan penyempurnaan e-RDKK, yaitu rencana definitif kebutuhan kelompok tani tentang kebutuhan sarana pertanian terutama kebutuhan akan pupuk bersubsidi.
“Saat ini, Pemerintah terus melakukan sosialisasi penggunaan Kartu Tani dalam penebusan pupuk bersubsidi secara nasional,” ujar Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, Senin (2/9).
Advertisement
Uji coba penggunaan Kartu Tani pertama kali dilakukan pada lima provinsi di Pulau Jawa yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya, pada tahun 2018, uji coba penggunaan Kartu Tani diperluas ke 10 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Sarwo Edhy menjelaskan, Kartu Tani menjadi sarana akses layanan perbankan terintegrasi berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulan dari Kartu Tani, antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, multifungsi.
"Ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam Kartu Tani digunakan untuk yang pertama sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Kementerian Pertanian," jelas Sarwo Edhy.
Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.
Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan, sehingga dapat segera menyerap hasil panennya, menerima dana secara utuh dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.
"Sedangkan keunggulan kelima, bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadi era baru untuk mensejahterakan petani Indonesia," kata Sarwo Edhy.
Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Negara Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam pembuatan Kartu Tani.
Sejauh ini, setiap bank diberi tanggang jawab satu provinsi. BNI untuk Provinsi Jawa Timur, BRI untuk Provinsi Jawa Tengah, Bank Mandiri untuk Provinsi Jawa Barat, dan BTN untuk Provinsi Banten.
(*)