Sukses

Jadi Pusat Kuliner, Park and Ride Thamrin Akan Ditutup

Lahan park and ride akan direncanakan diubah sebagai pusat kuliner.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup lahan park and ride di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Lahan tersebut akan dialihkan sebagai pusat kuliner.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tak akan ada pengganti lahan parkir baru dengan kebijakan tersebut. Salah satu tujuannya adalah untuk mendorong warga menggunakan kendaraan umum.

"(Pengganti tempat parkir) Di rumah. Parkirlah mobil di rumah Anda," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Anies mengatakan saat ini area parkir mobil di sepanjang Sudirman-Thamrin jumlahnya lebih dari 70.000 slot. Jika ditata dengan sangat efisien, angkanya bisa lebih banyak.

"Karena itu kita harus mengurangi jumlah pengendara mobil dengan cara satu tarifnya akan dinaikkan. Kedua tempat parkirnya dikurangi. Anda parkir di Thamrin 10, cukup dengan Rp 5 ribu sepanjang hari, ya siapa yang akan naik kendaraan umum? Semuanya akan pakai mobil sendiri, lebih rasional. Tempat itu akan kita ubah tidak menjadi tempat parkir tetapi menjadi tempat pusat kegiatan kuliner," papar dia.

Dengan alih fungsi tempat tersebut, menurutnya dapat menggerakkan sektor perekonomian. UMKM termasuk PKL bisa masuk ke tempat tersebut. Terkait konsep dan pelaksanaannya, Anies mengatakan akan diumumkan setelah semuanya rampung.

"Sekarang lagi disiapkan dulu, nanti kalau sudah final pasti diumumin. Enggak lama lagi kok," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Lahan Untuk Kuliner

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Adi Adiantara menyampaikan park and ride diserahkan pengelolaannya ke instansinya. Saat ini pihaknya tengah merencanakan penggunaan lahan tersebut sebagai pusat kuliner.

Para PKL atau UMKM yang ditempatkan di lahan tersebut nantinya akan melalui pembinaan. Konsep yang disiapkan instansinya, kata Adi, perlu penyesuaian karena ada JP 09 di kawasan itu yang diisi 40 pedagang.

"Kalau begini, ada kolam kecil dicemplungin ikan yang banyak rebutan di air. Kalau mau, di kolam yang lain, airnya juga yang lain tapi kita batasin. Prinsip-prinsip begitu. Jangan kolamnya kita satuin, ikannya kita cemplungin semua nanti yang kuatlah yang ini, tapi harus ada minimal dikasih sekat. Polanya lain, yang satu ikan mas yang mungkin yang satunya ikan koi, bisa saja gitu," jelasnya.

 

Reporter : Hari Haryanti

Sumber : Merdeka.com