Sukses

Harta 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi

Capim KPK Wakil Ketua KPK Aledander Marwata memiliki harta sebesar Rp 3,9 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel capim KPK) telah menyerahkan 10 nama capim KPK yang lolos uji publik ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dikutip dari lama Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, para capim ini miliki harta kekayaan yang beragam.

Capim KPK Wakil Ketua KPK Aledander Marwata memiliki harta sebesar Rp 3,9 miliar. Pria yang kerap disapa Alex ini terakhir melaporkan hartanya pada Februari 2019.

Sementara mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri tercatat memiliki harta Rp 18,2 miliar. Kapolda Sumatera Selatan itu terakhir melaporkan hartanya pada Maret 2019.

I Nyoman Wara yang merupakan auditor investigasi utama di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat per 31 Desember 2018, memiliki harta sekitar Rp 1,6 Miliar. Johanis Tanak yang kini menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Usaha, pada Juni 2019 harta kekayaannya mencapai Rp 8,3 Miliar.

Adapun mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar tercatat memiliki harta Rp 70 juta. Dia yang kini berprofesi sebagai advokat melaporkan hartanya pada 31 Desember 2017.

Sementara Luthfi Kurniawan Jayadi yang dikenal publik sebagai akademisi dan pendiri Malang Corruption Watch (MCW) belum ada kewajiban melaporkan harta kekayaan. Sedangkan Nurul Ghufron, saat menjabat dekan Universitas Jember, tercatat mempunyai harta sekitar Rp 1,8 Miliar.

Nawawi Pomolango, yang merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali, pada 31 Desember 2018 mempunyai harta sekitar Rp 1,8 Miliar. Total jumlah harta Nawawi ini sama seperti yang dimiliki Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha pada Setkab, Roby Arya yakni Rp 1,8 miliar. Roby tercatat melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.

‎Terakhir, capim KPK Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Dirjen Pajak Kemenkeu, Sigit Danang Joyo. Pada tahun 2016, Sigit tercatat memiliki laporan harta sekitar Rp 2,3 Miliar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

10 Capim KPK

Pansel Capim KPK mengumumkan 10 nama terpilih yang diserahkan ke Presiden Jokowi. Nama itu diumumkan usai pansel melaporkannya ke Jokowi.

"Komposisi profesi satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS," ucap Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Yenti mengaku, nama-nama yang keluar tersebut sudah melalui banyak pertimbangan dan masukan masyarakat. Nama yang lulus pun tidak dikoreksi saat bertemu dengan Jokowi.

"Enggak ada istilah koreksi, mungkin sudah sesuai," kata Yenti.