Liputan6.com, Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Asfinawati mengatakan publik sangat berharap presiden dapat menyaring nama calon pimpinan KPK yang bermasalah rekam jejak.Â
Tak hanya itu, menurutnya masyarakat juga meminta agar presiden dapat melihat kembali kinerja pansel capim KPK.
Baca Juga
"Masukan dari masyarakat sebetulnya meminta presiden melihat konflik kepentingan yang ada di dalam pansel sehingga jadi sangat masuk akal hasilnya jadi seperti ini," kata Asfinawati di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Advertisement
Dari 10 nama capim, Asfinawati menilai masih banyak capim yang bermasalah rekam jejak atau memiliki visi bertentangan dengan KPK. Meski tidak menyebut nama capim yang bermasalh, namun ia sempat menyinggung soal capim yang tidak setuju dengan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).
"Sebetulnya banyak calon-calon yang mencoba justru ingin menghilangkan peran KPK jadi ada yang ada yang mengomentari soal penyadapan, ada yang tidak setuju dengan OTT, ada yang ada juga yang ingin fungsi pendidikannya hilang total," ungkapnya.
Selain itu, Asfinawati menyebut ada calon yang memiliki rekam jejak berusaha mengahalangi upaya pemberantasan korupsi serta memiliki pelanggaran etis.
"Ada calon-calon yang punya rekam jejak menghalang-halangi pemberantasan korupsi pendidikan dan tidak menyerahkan dan memiliki masalah etis," tuturnya.
"Nah kalau orang-orang seperti ini bergabung menjadi satu kumpulan yang dihasilkan oleh pansel ini sangat mencolok, ini bukan orang-orang yang pantas untuk menjadi pimpinan KPK," tambah dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Ke-10 nama yang sudah ditetapkan oleh presiden akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Tolak Rekam Jejak Buruk
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim KPK kembali meminta Presiden Jokowi mencoret nama-nama capim KPK yang tidak berintegritas.
Koalisi menilai 10 nama capim dinilai banyak yang memiliki rekam jejak buruk.
"Kita berharap dengan kondisi sekarang Presiden dapat melakukan langkah taktis terhadap para capim KPK ini," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto.
"Situasi saat ini diskresinya ada di Presiden, sebagai otoritas tunggal siapa yang akan diserahkan kepada DPR," tambah dia.
Advertisement