Liputan6.com, Jakarta - Sampah bercampur kotoran manusia berserakan di jalan. Beberapa hewan ternak seperti kambing berkeliaran mengais makanan di antara hamparan sampah di pemukiman liar tersebut.
Ketika Liputan6.com berkunjung, aroma busuk langsung menusuk hidung.
Seperti itulah gambaran saat berkunjung ke Kampung Baru, RW 17 Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.
Advertisement
Pada lahan milik salah satu BUMN itu, berdiri hunian semi permanen di antara gudang-gudang milik perusahaan. Temboknya terbuat dari kayu. Sedangkan, atapnya menggunakan seng.
Udin (49) dan Sugianti (45) adalah salah satu pasangan suami istri yang tinggal di lokasi itu sejak dua tahun lalu.
Udin tak merasa jijik melihat sekeliling rumahnya dipenuhi berbagai macam sampah. Dia justru heran dengan mondar-mandirnya wartawan ke lokasi tersebut.
"Dari kemarin sudah banyak wartawan yang kemarin. Tadi pagi saja ada dua wartawan televisi," celetuk Udin.
Udin saat itu sedang istirahat dari rutinitasnya membuat perabotan rumah tangga. Ia duduk di atas kursi. Sebuah terpal oranye menjadi penghalang tubuhnya terkena sinar matahari.
Bola matanya menatap ke arah pewarta foto yang sedang mengabadikan gundukan sampah. Liputan6.com pun mendekati Udin. Perkenalan menjadi pembuka obrolan.
Udin mengaku tinggal di kawasan Muara Baru sejak 1985. Namun, baru dua tahun belakangan menempati rumah ini.
“Awalnya saya tinggal bersama orangtua di belakang sini (tanah garapan). Begitu menikah saya milih pisah tempat tinggalnya,” kata Udin.
Kata Anies
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan prihatin dengan tumpukan sampah yang terjadi di Kampung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia pun menyayangkan banyaknya aturan di Jakarta yang diperlakukan justru seperti anjuran.
"Banyak sekali aturan kita itu lebih seperti anjuran. Tidak menaklukan. Jadi kalau ada orang yang melanggar maka tidak ada disinsentif," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (3/9/209).
Tumpukan sampah tersebut berasal dari pemukiman liar di Kampung Bengek yang didirikan di atas lahan milik sebuah BUMN. Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara pun kesulitan membersihkannya lantaran belum berkoordinasi dengan pemilik lahan.
Anies menyatakan, kejadian ini jugalah mengapa akan ada banyak aturan yang diubah di Jakarta. Dia ingin agar sanksi yang tegas diberikan kepada pihak yang melanggar aturan.
"Kita nanti akan review, bila melakukan pelanggaran maka akan ada sanksi yang kuat sehingga orang akan melakukan kegiatan dengan disiplin, termasuk soal ini," tuturnya.
"Aturan apa yang bisa kita ubah untuk bisa memaksa, karena kalau tidak memaksa maka secara aturan belum tentu kita dapat memberikan sangsi," dia mengakhiri.
Udin bersama warga lain meminta izin sekuriti memanfaat lahan kosong tersebut. Awalnya, untuk digunakan sebagai tempat kadang ayam.
Advertisement
Sebelumnya lingkungan itu bersih, Namun, kondisinya berubah kala banjir besar datang pada 2018. Air bercampur sampah menggenangi kawasan tersebut. Ditambah perlilaku warga sekitar.
Gundukan sampah di kampung tersebut viral di media sosial. Semenjak itu, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta turun ke lapangan membersihkan sampah.
Advertisement