Liputan6.com, Jakarta - Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menegaskan, kasus anjing yang menggigit asisten rumah tangga (ART) Yayan (35) hingga tewas tetap dilanjutkan. Meski, kata dia, sang pemilik anjing yakni Bima Aryo sudah meminta maaf dan siap bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga korban.
Dia mengatakan, polisi telah minta keterangan sejumlah saksi kasus anjing gigit pembantu ini.
"Kami tetap jalankan, karena saksi-saksi sudah ada empat orang yang kami mintai keterangan, baik dari anaknya sendiri, orangtua bapaknya, teman pembantu," kata Rasyid di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Selasa 3 September 2019.
Advertisement
Menurut dia, kasus anjing gigit pembantu hingga tewas ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi pun belum memeriksa Bima Aryo.
"Untuk kasusnya itu masih dalam tahap penyelidikan, karena yang bersangkutan baru saja selesai hajad menikah. Untuk undangan kedua nanti akan kami layangkan dalam tahap undangan tersebut penyelidikan," kata Rasyid.
Â
Â
Laporan RS
Rasyid menjelaskan, pihaknya mengetahui kasus ini berdasarkan adanya laporan dari pihak Rumah Sakit Adhiyaksa, Jakarta Timur. Kalau pihak RS Adhiyaksa telah menerima pasien yang terluka akibat digigit oleh anjing.
"Makanya dari pihak Polsek datang ke sana mengecheck, ternyata betul ada orang digigit anjing jenis perempuan. Setelah dicheck pihak RS Adhiyaksa memang kondisinya sudah sangat parah, akhrinya dirujuk ke RS Polri dan pas di RS Polri meninggal," pungkasnya.
Reporter:Â Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement