Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang pada Senin 2 September 2019. Ikuti perkembangan berita terbaru kecelakaan beruntun 21 kendaraan itu pada tautan ini.
Polisi telah menetapkan dua sopir dump truk sebagai tersangka dalam tragedi tersebut. Penetapan ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
"Tersangka berinisial S, pengemudi truk B 9410 UIU," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolres Purwakarta, Rabu (4/9/2019).
Advertisement
"Satu tersangka lagi meninggal dunia, berinsial D. Yang bersangkutan sopir truk dengan nomor polisi B9763 UIT," kata Trunoyudo.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan korban meninggal dunia atas kecelakaan maut Tol Cipularang KM 91.400, Purwakarta, Jawa Barat, sebanyak delapan orang. Data ini meralat informasi sebelumnya yang menyebutkan sembilan korban tewas.
"Korban meninggal dunia delapan, dengan 28 korban luka," tutur Trunoyudo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/9/2019).
Menurut Trunoyudo, satu korban sebelumnya sempat diduga tewas. Namun saat diperiksa tim medis di rumah sakit, ternyata kondisinya masih hidup.
Liputan6.com terus memperbarui berita terkini kecelakaan maut di Tol Cipularang dalam tautan ini.