Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
"Iya sudah tadi siang," kata Indra di Jakarta Rabu (4/9/2019).
Baca Juga
Setelah surat masuk, kata Indra, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan membawa surat tersebut ke rapat paripurna besok (5/9/2019).
Advertisement
"Sore ini juga di Bamuskan. Besok akan dibacakan di paripurna," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diusulkan pansel. Keputusan Jokowi tersebut dikatakan Moeldoko sudah final.
"Ya sudah final lah (10 nama capim KPK)," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Uji Kelayakan dan Kepatutan
Dengan begitu, 10 nama capim KPK itu siap diserahkan pemerintah ke DPR untuk uji fit and proper test. Moeldoko mengatakan, Jokowi meyakini bahwa pansel memiliki kredibilitas dalam menyeleksi capim KPK.
"Ya Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirkan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya," jelasnya.
Reporter:Â Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement