Sukses

Kemensos Siapkan Dana Rp 1 Miliar untuk Korban Konflik Papua

Untuk data awal, lanjut dia, Kemensos RI mencatat setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 1 miliar pada tahap pertama khusus penanganan modal usaha para korban di Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan dana stimulan bagi para korban konflik di Papua. Kemensos menyiapkan dana Rp 1 miliar pada tahap pertama.

"Ada kelompok masyarakat yang menjadi korban kehilangan tempat tinggal atau sumber mata pencariannya dirusak inilah yang diberikan dana stimulan," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/9/2019).

Untuk data awal, lanjut dia, Kemensos RI mencatat setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 1 miliar pada tahap pertama khusus penanganan modal usaha para korban di Papua.

"Catatan kami ada 224 di Jayapura pedagang yang usahanya dirusak atau dihancurkan, kemudian 31 di Sorong, dan 165 di Manokwari dan di titik lain sedang diidentifikasi," katanya.

Pada prinsipnya dana stimulan tersebut ditujukan agar usaha atau sumber mata pencarian para korban dengan modal menengah ke bawah bisa tumbuh kembali setelah dibantu.

Harry mengatakan, setiap pelaku usaha akan diberikan dana stimulan oleh pemerintah sebesar Rp 5 juta. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Santunan Ahli Waris

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan untuk ahli waris korban jiwa masing-masing sebesar Rp 15 juta dan biaya renovasi rumah maksimal Rp 25 juta. Sebelum menyerahkannya, kata dia, pemerintah akan memastikan dulu data para korban terutama kelompok yang berpenghasilan rendah.

Pada kondisi tersebut negara harus hadir di tengah rakyat salah satunya memberikan santunan ahli waris, bantuan rehabilitasi bangunan serta bantuan modal usaha yang rusak akibat konflik.

Menyikapi situasi Papua terkini ia menambahkan kasus yang sedang terjadi di Papua saat ini sedang dalam masa de-eskalasi kekerasan sehingga pada situasi tersebut aparat keamanan dinilai lebih memiliki kemampuan mengatasinya.

Apabila situasi sudah mulai kondusif maka Kemensos bersama kementerian terkait bisa melakukan proses assesment lebih lanjut seperti menindaklanjuti penanganan korban trauma, kehilangan materi, kehilangan mata pencarian dan lain sebagainya.