Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tiga terduga teroris di Palu, Sulawesi Tengah. Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 3 September 2019 lalu.
Berdasarkan pemeriksaan Densus 88 Antiteror dan Polda Sulawesi Tengah, ketiga terduga diketahui bernama ZA, A, dan AS.
Baca Juga
"ZA alias Enal dia ditangkap Hari Selasa, 3 September pukul 13.40 WIT. Lokasi penangkapan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Taiwei, Sulteng," kata Dedi di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Advertisement
Kedua, lanjut Dedi, A bin U alias Arkam ditangkap di Jalan Benteng, Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulteng. Dan terduga ketiga, AS alias Putra Alias Siregar ditangkap pada Selasa, 3 September pukul 23.00 WIT di Jalan Malaya Kelurahan Biro Bule, Palu Selatan.
Menurut Dedi, keterlibatan ketiganya diduga akan bergabung ke kelompok JAD Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.
Dedi juga menyampaikan, ketiga terduga sudah menyiapkan amaliyah atau rencana pengeboman.
"Karena pada setiap yang bersangkutan keluar rumah selalu persiapkan diri bawa parang dan golok," ujarnya.
Kata Dedi, ketiganya juga diketahui beberapa kali mengikuti pelatihan militer, seperti latihan menembak dengan menggunakan senapan angin dan latihan fisik.Â
Dari penangkapan ZA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kurang lebih 14 item. Yakni berupa sepeda motor, kunci T yang menurut keterangan Dedi bisa digunakan sebagai alat untuk mencuri motor.
"Uang Rp1,8 juta, badik, parang, buku-buku tentang Syiah, zebo, ada beberapa perlengkapan perorangan," ucap Dedi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Sita 34 Barang Bukti
Sedangkan dari A bin U alias Arkam, kata Dedi polisi menyita 34 item barang bukti. Barang-barang tersebut terdiri dari buku jihad, buku merakit bom, perlengkapan perorangan, ada buku tabungan Mandiri, kartu ATM, zebo loreng, jaket, senapan angin, peluru angin, busur panah sebanyak 17 buah.
"Ketapel besi, peredam senapan angin, teleskop, ada parang, kemudian ada alat komputer printer dan speda motor," lanjut Dedi.
Dan dari terduga pelaku AS alias, Dedi melanjutkan, ada 31 item barang bukti yang berhasil polisi amankan, mulai dari zebo, beberapa pipa dan pipa-pipa ini diduga dijadikan bom pipa.
"Ada beberapa baterai, obeng, serbuk masih diteliti apakah merupakan bagian untuk buat bom pipa, beberapa tabungan, alat komunikasi, beberapa rangkaian elektronik yang sudah dirangkak, beberapa parang dua buah parang, panah, paku yg dipotong dimasukan ke dalam satu botol penuh , sepeda motor," katanya.
Dedi juga menyampaikan, saat ini ketiganya sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Densus 88. Dan akan digali lebih dalam mengenai keterkaitannya dengan JAD Sulawesi Tengah.
Selain itu, akan didalami juga dengan beberapa tersangka yang sudah ditangkep yang menyangkut jaringan JAD Indonesia Timur.
"Mereka ini bukan hanya berasal daru Sulteng, tapi ketiganya berasal dari luar Sulteng. ZA asal dari Sultra, A bin U dari Sulsel, dan AS asalnya dari Medan. Semuanya berasal di luar Sulteng," tandas Dedi.
Â
Advertisement