Sukses

Disebut Jadi Calon Kuat Ketua DPR, Puan: Alhamdulillah

Berdasarkan hasil penghitungan KPU RI, namanya juga menduduki posisi teratas sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Menko PMK Puan Maharani muncul sebagai calon Ketua DPR periode 2019-2024. Sebagaimana, UU MD3, Partai pemenang pemilu yang berhak mendapatkan kursi DPR 1 itu.

Menanggapi hal tersebut, Puan mengaminkan segala kabar baik akan dirinya. "Amin, alhamdulillah," kata Puan saat berbincang dengan Liputan6.com di Kemenko PMK, Kamis (5/9/2019).

Putri dari Presiden Megawati Soekarnoputri itu menyatakan, berdasarkan Undang-Undang PDIP sebagai partai pemenang pemilu memang berhak mendapatkan jatah kursi ketua DPR.

"Memang sesuai Undang-Undang MD3 nya, partai pemenang pemilu akan mendapatkan kursi ketua pimpinan DPR. Itu hasil pilihan rayat, jadi itu bukan bagi-bagi kursi, siapa pun pemenang pemilu dalm kontestan pemilu lima tahunan dia berhak ketua DPR," jelasnya.

Tidak hanya PDIP, lanjut Puan, berdasarkan hasil penghitungan KPU RI, namanya juga menduduki posisi teratas sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi di Indonesia.

"Kemarin sudah diumumkan KPU peraih suara terbanyak nasional untuk caleg adal Puan Maharani. Jadi kalau dilihat dari kriteria sebagai partai pemenang pemilu ya saya salah satu kandidat ketua DPR," ujarnya.

Meski demikian, Puan menyebut keputusan akhir tetap berada di Ketua Umum PDIP, siapa yang akan menduduki kursi Ketua. Ia hanya bisa memastikan siap mengemban tugas mana pun dari Partai.

"Namun apakah iya atau tidak (jadi ketua), kita tunggu 1 Oktober. Ini bukan masalah yes atau no, jadi di kami itu adalah penugasan, apapun penugasan saya harus siap," ia menandaskan.