Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan kasus istri bunuh suami dan anak tiri yang mayatnya dibakar di Sukabumi, Jawa Barat. Reka ulang ini dilakukan di lokasi pertama yakni di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Pantauan Merdeka di lokasi, para tersangka kasus istri bunuh suami yakni Aulia Kusuma, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid menggunakan mobil Elf saat menuju ke lokasi reka ulang dari Polda Metro Jaya.
Setibanya di lokasi, warga atau para penghuni apartemen sudah ramai menunggu kedatangan Aulia dan tersangka lainnya sambil mengabadikannya dengan telepon genggam. Saat itu, Aulia lebih dulu melakukan reka ulang adegan di sebuah toko obat yang berada di Blok G atau dekat pintu masuk apartemen.
Advertisement
Saat itu, Aulia membeli obat tidur dengan merek Valdres di sebuah toko obat. Setelahnya, tersangka kasus istri bunuh suami itu pun pergi dan melakukan reka ulang adegan di tempat lainnya yang masih berada di seputaran Apartemen Kalibata.
"Itu yang tersangka pembakaran di Sukabumi ya bang? Dia beli obatnya di sini (Apartemen Kalibata) ya?" tanya warga ke salah seorang anggota polisi, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Â
Penghuni apartemen sudah ramai menunggu kedatangan Aulia dan tersangka lainnya sambil mengabadikannya dengan telepon genggam.
Advertisement