Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Airy Nest Indonesia kembali memberikan promo menarik bagi peserta BPJSTK yang juga pengguna setia aplikasi airy, pada Program Co-Marketing. Promo ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2019.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis mengatakan, Program Co-Marketing merupakan salah satu manfaat tambahan yang dapat dinikmati para peserta, tanpa harus menunggu berhenti bekerja, pensiun, atau mengalami kecelakaan kerja.
Dengan kerja sama tersebut, ada penawaran menarik, yaitu potongan harga sebesar 30 persen untuk pemesanan kamar hotel. Ilyas mengatakan bahwa potongan harga yang diberikan kali ini, lebih besar dibandingkan dengan promo reguler.Â
Advertisement
Jika tidak ingin melewatkan penawaran menarik ini, para peserta harus sigap karena kuota yang disediakan terbatas, yaitu bagi 3.000 transaksi pertama. Penawaran ini hanya berlaku untuk periode pemesanan 1-29 Septenber 2019 dan periode menginap 1-30 September 2019.Â
Cara mendapatkannya sangat mudah yaitu peserta cukup mengakses laman bit.ly/bpjstk-pelanggannasional , selanjutnya masukkan nama, nomor perserta BPJS Ketenagakerjaan, NIK, nomor telepon serta email yang masih aktif, lalu tekan simpan.
Sistem secara otomatis mengirimkan voucher diskon ke email yang tertera. Voucher tersebut hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan dengan tanpa minimum transaksi.
Terlepas dari promo tersebut, untuk menghadapi persaingan di Era Revolulusi Industri 4.0 dan meningkatnya jumlah pekerja dari generasi millennial, BPJS Ketenagakerjaan semakin gencar melakukan kerja sama co-marketing.
Tercatat hingga saat ini telah dilakukan kerjasama dengan lebih dari 2.000 merchant lokal atau nasional. Seluruh penawaran menarik tersebut dapat dilihat di comarketing.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Semoga dengan adanya manfaat tambahan ini, peserta bisa merasakan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang semakin optimal sehingga kesejahteraan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia dapat terwujud," tutup Ilyas.
Â
(*)