Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap sejumlah preman yang memalak pengendara mobil di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para preman itu perorangnya mampu mengantongi uang hinga puluhan ribu rupiah.
"Satu orang bisa dapat Rp 50 ribu sampai Rp 80 ribu. Itu untuk makan mereka sehari-hari,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (7/9/2019).
Baca Juga
Lukman mengatakan para preman itu tidak tergabung dalam satu kelompok. Mereka bekerja secara sendiri-sendiri. Hasil memalak yang mereka dapatkan pun, mereka bawa pulang masing-masing.
Advertisement
Kapolres juga mengatakan, dalam menjalankan operasinya, para preman itu menunggu kendaraaan-kendaraan yang keluar dari pintu Blok F, Pasar Tanah Abang. Incarannya adalah mobil pedagang.
"Pintu Blok F itu jalan keluarnya para pedagang yang habis jualan mereka pasti keluar lewat situ," ucap dia.
Nantinya, pelaku berpura-pura menjadi 'Pak Ogah' membantu kendaraan tersebut keluar. Lalu meminta imbalan.
"Kalau tidak dikasih pintu kaca digedor-gedor,” ucap dia.
Terkait kejadian itu, Lukman mengimbau kepada pengguna jalan untuk melaporkan apapun bentu kejahatan ke Polsek atau Polres terdekat. Agar bisa langsung ditindak.
"Jangan takut melapor jika ada kegiatan premanisme yang merugikan pedagang,” ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Video Preman Tanah Abang
Sebelumnya, aksi preman diabadikan oleh pengguna jalan yang melintas. Video berdurasi 1 menit menampilkan empat pemuda membuntuti mobil-mobil yang keluar dari Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sedangkan, seorang pemuda mengadang mobil agar memperlambat laju kendaraan. Keempat pemuda tadi pun memasukkan tangannya ke dalam kaca mobil depan. Kini videonya viral di media sosial.
Polres Jakarta Pusat bersama Polsek Tanah Abang bergerak cepat menangkap pelakunya. Totalnya ada 10 preman yang tertangkap.
Mereka adalah yang berulah di Pintu Keluar Pasar Tanah Abang. Empat diantarnya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan enam lainnya dilimpahkan ke Dinas Sosial Jakarta Pusat.
"Enam tidak cukup bukti kita serahkan ke Dinsos," tutup dia.
Advertisement