Sukses

Datangi Gedung Merah Putih, Tokoh Lintas Agama Tolak Revisi UU KPK

Pemuka agama dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu menyerukan umat masing-masing untuk menolak revisi UU KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Para tokoh lintas agama menyatakan sikap menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan mereka saat mendatangi Gedung Merah Putih atau gedung KPK.

Di halaman depan Gedung KPK, para pemuka agama yang terdiri dari perwakilan agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu ini menyerukan kepada umat masing-masing untuk menolak revisi UU KPK.

"Kami menyerukan pada umat bahwa revisi UU KPK ini harus ditolak dan harus digaungkan. Kita mengimbau umat Islam khusus Nahdliyin agar menggaungkan menolak revisi UU KPK," ujar Ubaidillah dari Lakpesdam PBNU, Selasa (10/9/2019) siang.

Hal senada disampaikan Romo Heri dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Bahkan, dia yakin, umat Katolik sudah bergerak lebih dulu menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK.

"Justru umat bergerak duluan. Rakyat mendukung KPK dengan menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan institusi KPK," kata Romo Heri.

Selanjutnya, perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Yanto Jaya mengatakan, semua masyarakat Hindu diyakini tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK.

"KPK harus lebih baik. Kami mendukung KPK menolak revisi UU KPK," ujar Yanto Jaya.

Kemudian, perwakilan dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Peter Lesmana menuturkan bahwa pihaknya juga mengimbau umat Konghucu menolak revisi UU KPK.

"Bahwa kita semua tahu. Kami dari umat Konghucu Indonesia mengimbau untuk senantiasa mendukung KPK menolak revisi UU yang melemahkan KPK," kata Peter Lesmana.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tolak Pelemahan KPK

Selanjutnya, dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Suhadi mengimbau semua umat agama di Indonesia untuk senantiasa mengupayakan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya dengan menolak upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

"Tampil rukun bersatu, insan-insan yang punya integritas untuk mendukung upaya-upaya yang baik menuju pencapaian bagi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian Suhadi.