Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum berencana memblokir akun twitter aktivis Papua, Veronica Koman. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokator kerusahan Papua, Veronica masih berkicau di akun twitternya.
"Belum ada (rencana pemblokiran). Nanti itu tergantung kepada penyidik. Karena itu bagian daripada strategi penyidik," ujar Menkominfo Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/9/2029).
Veronica diduga menyebar kalimat bermuatan provokatif saat insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua (AMP), di Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu. Hal itu disebar melakui akun twitter pribadinya @VeronicaKoman.
Advertisement
Menurut Rudiantara, ada alasan penyidik kepolisian meminta Kemenkominfo memblokir akun twitter seseorang. Terkadang, kata dia, pihak kepolisian ingin menelusuri aktivitasnya terlebih dahulu.
"Penyidik kan kadang kadang minta langsung di takedown atau kadang-kadang tidak minta di-takedown karena mau ditelusuri, mau diliat ini larinya ke mana," ucapnya.
"Itu strategi di penyidik lah. Yang menetapkan tersangka kan polisi, tanya sama polisi saja," sambung Rudiantara.
Â
Ditetapkan Tersangka
Dia mengakui bahwa media sosial twitter paling banyak menyebarkan hoaks atau ataupun pesan berisi provokasi. Selain Veronica, Rudiantara menyebut banyak pemilik akun yang juga sering menyebarkan hoaks dan meresahkan masyarakat.
"Pokoknya banyak lah, paling banyak di Twitter lah. Banyak lah," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019.
Polisi menyebut Veronica terbukti telah melakukan provokasi di media sosial twitter, yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.
Â
Advertisement