Liputan6.com, Jakarta - Penasihat KPK Tsani Annafari langsung memilih mundur dari jabatannya usai Komisi III DPR menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga dikabarkan mengundurkan diri.
Beredar email perpisahan Saut kepada seluruh karyawan KPK. Namun, hingga pukul 09.30 WIB, Jumat (13/9/2019) Saut belum bisa dihubungi Liputan6.com.
Tsani Annafari membenarkan adanya email tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lebih banyak. "Ada email itu. Tapi tanya beliau saja," kata Tsani dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com.
Advertisement
Dia sendiri mengaku mantap dengan pilihannya mengundurkan diri sebagai Penasihat KPK. Kemantapan itu ditunjukkan dengan surat pengunduran diri yang dikirim ke pimpinan KPK.
"Lho.. saya sudah ajukan suratnya. Cuma kan ada proses di pimpinan dan butuh waktu," ujar Tsani.
Lalu, bagaimana jika pengunduran dirinya memicu pimpinan KPK lainnya juga mengundurkan diri?
"Ya.. ini harusnya dipikirkan oleh orang-orang itu (DPR)," lanjut Tsani.
Keterpilihan Firli
Komisi III DPR merampungkan pemilihan calon pimpinan KPK, Jumat 13 September 2019. Setelah melalui proses voting, terpilih lima orang calon pimpinan KPK periode mendatang.
Jumlah suara terdiri dari 56 lembar sesuai dengan jumlah anggota Komisi III. Setelah memilih lima suara terbanyak, pemilihan dilanjutkan dengan Adapun perolehan suara 10 capim KPK tersebut adalah:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK): 53 orang
2. Firli Bauri (Anggota Polri): 56 orang
3. I Nyoman Wara (Auditor): 0
4. Johanes Tanak (Jaksa): 0
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat): 44 orang
6. Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi): 7 orang
7. Nawawi Pomolango (Hakim): 50 orang
8. Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi): 51 orang
9. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet): 0
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan): 19 orang
Advertisement