Sukses

Ini Rincian Kekayaan Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, akan memimpin KPK periode 2019-2023.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR telah menyelesaikan seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima komisioner pun telah terpilih.

Kelimanya adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Mereka akan memimpin KPK periode 2019-2023.

Irjen Firli Bahuri pun ditetapkan sebagai Ketua KPK, berdasarkan hasil voting suara tertinggi. Firli memperoleh 56 suara. Secara runut, setelahnya ada Alexander Marwata dengan 53 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara.

Penelusuran Liputan6.com dari laman KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kelima pimpinan KPK itu adalah sebagai berikut:

1. Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 18.226.424.386. Kekayaan yang dilaporkannya pada Maret 2019 itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.

Total harta bergerak Ketua KPK periode 2019-2023 itu sebanyak Rp 632.500.000 dan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunannya bernilai Rp 10.443.500.000. Dia juga tercatat memiliki harta lain berupa kas dan setara kas seharga Rp 7.150.424.386.

2. Alexander Marwata, tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3.968.145.287. Kekayaan yang dilaporkan pada Februari 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Wakil Ketua KPK itu mencapai Rp 414.500.000. Sedangkan harta tidak bergerak terdiri dari dua tanah dan bangunan di kawasan Tangerang dengan nilai Rp 3.044.036.000.

Alexander juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 172.550.000, surat berharga senilai Rp 540.397.576, kas dan setara kas senilai Rp 796.661.711, juga hutang sebanyak Rp 1 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

3 Pimpinan KPK Lainnya

3. Nurul Ghufron, tercatat memiliki harta senilai Rp 1.832.777.249. Kekayaan dosen Universitas Jember pada April 2018 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta bergerak, bernilai Rp 161.000.000 dan harta tidak bergerak Rp 1.165.000.000. Nurul juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 127.977.500, kas dan setara kas Rp 629.799.749, dan hutang Rp 251.000.000.

4. Nawawi Pomolangi, tercatat memiliki harta sebanyak Rp 1.893.800.000. Kekayaan yang dilaporkan Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar pada Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Nawawi mencapai Rp 300.000.000 dan harta tidak bergeraknya senilai Rp 1.250.000.000. Dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp 28.800.000, kas dan setara kas Rp 303.000.000, serta harta lain bernilai Rp 12.000.000.

5. Lili Pintauli Siregar, tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 700.532.899. Kekayaan Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Maret 2018 itu terdiri dari harga bergerak dan tidak bergerak.

Harta bergerak Lili senilai Rp 6.000.000 dan harta tidak bergeraknya seharga Rp 331.231.000. Dia juga diketahui memiliki harta lain berupa kas dan setara kas senilai Rp 2.301.899, dan utang sebanyak Rp 269.000.000.