Sukses

Fahri Hamzah: Wadah Pegawai KPK Seharusnya Dibubarkan

Fahri Hamzah juga mengingatkan agar Wadah Pegawai KPK tidak melakukan segala tindakan semau mereka agar tidak menimbulkan kerepotan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Wadah Pegawai KPK harus dibubarkan. Alasannya karena perlu ada penyesuaian dengan segala perundangan yang berlaku, khususnya saat revisi undang-undang KPK disahkan.

Bekas politisi PKS itu merujuk atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan seluruh pegawai di KPK berstatus sebagai aparatur sipil negara. Sehingga, seluruh ASN harus mengikuti segala aturan perundangan yang berlaku.

"Wadah Pegawai KPK itu seharusnya dibubarkan itu. Semua sudah menjadi anggota Korpri kok, dan sekarang semuanya seperti kata presiden, semua harus menjadi ASN. Ya menyesuaikan diri lah," kata Fahri, Jumat (13/9/2019).

Ia juga mengingatkan agar Wadah Pegawai KPK tidak melakukan segala tindakan semau mereka agar tidak menimbulkan kerepotan.

Wadah Pegawai KPK adalah organisasi pegawai-pegawai di KPK. Belakangan, wadah pegawai sering bersuara keras menolak revisi undang-undang KPK. Wadah pegawai bersama koalisi masyarakat pegiat antikorupsi beberapa kali mengadakan aksi pernyataan meminta Jokowi menguatkan kinerja KPK dan mendengar segala masukan.

Wadah pegawai juga secara konsisten menuntut pemerintah menuntaskan kasus serangan air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Namun sudah dua tahun lebih, pelaku penyerangan Novel tak kunjung terungkap.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Jadi Masalah Internak KPK

Nawawi Pomolango mengatakan, Wadah Pegawai menjadi masalah internal di Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Nawawi menjawab pertanyaan anggota Fraksi Nasdem Taufiqulhadi. Taufiqulhadi menanyakan apa yang Nawawi ketahui tentang masalah di KPK.

"Bukan menjadi rahasia umum dalam isu ada sebutan wadah pegawai, ada persoalan wadah pegawai," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9.2019).

Dia mengutip pernyataan salah seorang wakil ketua DPR yang tak disebut namanya. Nawawi sepakat wadah pegawai sudah di luar konteks kebijakan umum Aparatur Sipil Negara.

"Kita enggak punya konsep pegawai itu, ada di mana wadah pegawai?" kata Nawawi.

Dia kemudian setuju dengan revisi UU KPK. Terkait dengan penegasan posisi KPK menjadi eksekutif. Nawawi memandang, KPK layaknya oposisi dalam struktur pemerintahan.

"Seakan-akan KPK mengawang-awang. Mereka berasa di awan-awan kita yang buat seperti itu menjadi lembaga super," ucapnya.