Sukses

Kronologi Demo di Gedung KPK Berujung Ricuh

Kericuhan bermula saat pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam gedung untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa berujung ricuh terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). 

Kericuhan bermula saat pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam gedung untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.

Sebelumnya, pada Minggu kemarin, 8 September 2019, logo KPK ditutup sebagai tanda perkabungan atas revisi UU KPK. Revisi ini dinilai dapat melemahkan fungsi KPK dalam melaksanakan tugasnya. Pendemo ini merupakan massa pendukung revisi UU KPK.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa melempar batu dan botol air mineral. Selain itu mereka juga membakar karangan bunga dukungan masyarakat untuk KPK. Terkait kericuhan ini, polisi akan melakukan identifikasi pelaku pelemparan batu.

"Nanti akan kita lihat. Tadi ada dokumentasi baik foto maupun video. Pelaku-pelakunya nanti akan kita identifikasi kemudian bukti-bukti yang lainnya akan kita kumpulkan. Kalau memang ada barang yang dirusak atau ada yang dibakar nanti akan kita kumpulkan bukti-buktinya," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bustoni Purnomo di Gedung KPK.

Dari aksi kerusuhan di Gedung KPK hari ini, polisi mengumpulkan batu yang digunakan untuk melempar dan barang lainnya. Sejauh ini tak ada pengunjuk rasa yang diamankan. Namun, Bustoni berjanji akan memeriksa saksi terkait kericuhan ini.

"Untuk sementara belum ada yang kita amankan tapi akan kita dalami saksi-saksi akan kita periksa kemudian barang bukti yang lainnya akan kita kumpulkan," ujarnya.

Bustoni mengatakan, kericuhan pecah karena ada kesalahpahaman antara pengunjuk rasa dan pegawai KPK terkait hasil keputusan dari Pansel Capim KPK. Pengunjuk rasa yang berasal dari tiga aliansi ini jumlahnya sekitar 300 orang. Mereka mendukung keputusan terpilihnya lima pemimpin KPK yang baru.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Janji Usut Kekerasan yang Didalami Jurnalis

Sementara itu, polisi juga berjanji akan mendalami kekerasan yang dialami jurnalis, termasuk perusakan perangkat peliputan.

"Nanti akan kita dalami. Kalau memang ada dari rekan-rekan wartawan yang mengalami kekerasan nanti akan kita dalami. Saksi-saksi kita periksa, silakan rekan wartawan yang terkena kekerasan membuat laporan. Dibuat visum dan dilaporkan ke kita, nanti kita tindaklanjuti dengan proses penyidikan," ujarnya.

Terkait latar belakang aliansi asal para pengunjuk rasa, Bustoni mengatakan akan mendalami latar belakangnya. Dia juga mengklaim telah ada pemberitahuan unjuk rasa ini.

"Pemberitahuan sudah ada. Jumlahnya sudah kita ketahui. Memang awalnya mereka melakukan aksi secara damai, tapi ternyata di luar perkiraan, mereka melakukan upaya kekerasan," pungkasnya.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com