Liputan6.com, Jakarta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh sebagian massa aksi terhadap jurnalis saat melakukan liputan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 13 September 2019.
"Salah seorang korban kekerasan, kameramen Beritasatu Rio Comelianto menceritakan, jurnalis yang bertugas di gedung KPK mengalami intimidasi fisik secara langsung. Sejak kericuhan terjadi, press room jurnalis yang berada tepat di samping ruang lobi KPK, dilempari batu dan bambu oleh massa aksi," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dalam keterangan persnya, Sabtu (14/9/2019).
Baca Juga
Bukan hanya Rio, beberapa jurnalis lainnya juga mengalami hal yang sama. Tripod salah seorang jurnalis Kompas TV bahkan dirusaki oleh massa aksi.
Advertisement
"AJI Jakarta mengecam tindakan kekerasan dan penghalang-halangan liputan yang terjadi di gedung KPK. Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tegas menyatakan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya," ujar Asnil.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 pimpinan KPK menyatakan mundur. Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo setelah mengetahui Firli Bahuri terpilih jadi pemimpin baru.
Minta Polisi Usut
Atas peristiwa di atas, AJI Jakarta mendesak agar aparat kepolisian mengusut, menangkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum. AJI juga meminta aparat kepolisian untuk memastikan keamanan jurnalis saat meliput demonstrasi di lapangan.
"(AJI) Mengimbau jurnalis untuk menjaga independensi dan taat kode etik jurnalistik," tutur Asnil.
Massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia sempat berbuat rusuh saat unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka turut mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam pada logo KPK.
Advertisement