Sukses

3 Reaksi untuk Agus Rahardjo Cs yang Serahkan Mandat KPK ke Jokowi

Sikap pimpinan Agus Rahardjo cs yang mengembalikan mandat penanganan korupsi ke Jokowi menuai respons beragam.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo merasa prihatin atas kondisi lembaga antirasuah yang ia pimpin saat ini. Dia pun angkat tangan dan menyerahkan urusan korupsi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab tertinggi, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Agus menyatakan sikap didampingi oleh pimpinan KPK lainnya yakni Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang. Hadir juga Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa," imbuhnya.

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan melawan keputusan Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Kendati, Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak," Agus menandaskan.

Sikap pimpinan KPK yang mengembalikan mandat ke Jokowi itu pun menuai respons beragam. Berikut 3 reaksi terhadap sikap Agus Rahardjo cs dihimpun Liputan6.com:

2 dari 4 halaman

1. Kekanak-kanakan

Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengkritik sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, para pimpinan KPK bersikap kekanak-kanakan menyikapi masalah ini.

"Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu," ujar Ngabalin, Sabtu (14/9/2019).

Ngabalin heran dengan sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke presiden, bahkan komisioner KPK Saut Situmorang mundur dari jabatannya.

Dia mengatakan, meski saat ini Irjen Fili telah terpilih sebagai ketua baru KPK, pimpinan periode 2015-2019 tetap menjalankan tugasnya.

"Jalan kan saja tugasnya, kalau mau berhenti, berhenti saja. Biar rakyat bisa memberikan penilaian," ucap Ngabalin.

Dia memastikan para pimpinan akan diundang dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ngabalin meminta pimpinan lembaga antirasuah sabar karena pembahasan belum mulai di DPR.

"Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya," kata Ngabalin.

 

3 dari 4 halaman

2. Tidak Dewasa

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar sangat menyesalkan sikap pimpinan lembaga antirasuah yang mengembalikan mandat ke Presiden Jokowi menyusul kisruh RUU KPK yang disetujui DPR dan pemerintah. Harusnya pimpinan tetap bertanggung jawab menjaga KPK secara kelembagaan dan personel.

"KPK ini sekarang sudah berusia 17 tahun seharusnya lebih dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK sekarang, Pak Agus Rahardjo yang tadi pagi saya dengar beliau menyerahkan KPK ke Pak Jokowi," katanya saat ditemui Liputan6.com di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Sabtu (14/9/2019).

 

Menurutnya, sikap yang diambil Ketua KPK dan pimpinan lainnya yang mengembalikan mandat kepada Presiden sebagai tindakan yang tidak dewasa. Ia pun sangat menyanyangkan sikap tersebut, pasalnya saat ini Presiden juga sudah dibebani pekerjaan lain seperti mengurus negara dan pemerintahan sehingga cukup sibuk.

"Kenapa disibukkan lagi dengan urusan KPK. Sebenarnya KPK ada ketuanya, ada jajaran dan komisionernya. Kenapa komisioner lepas tangan, itu yang tidak saya suka. Tindakan lepas tangan itu saya enggak suka," tegasnya.

 

4 dari 4 halaman

3. Tak Semua Pimpinan Mogok Kerja

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak mau berkomentar banyak atas hal tersebut. Alex --sapaan Aledander-- yang juga pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 ini tak mau membuat persoalan kian gaduh.

"Biar pimpinan menyelesaikan persoalan internal KPK tanpa kegaduhan," ujar dia kepada Liputan6.com, Minggu (15/9/2019).

Dia menegaskan tak akan pernah berbicara panjang lebar terkait hal ini sebelum internal lembaga antirasuah menyelesaikan segala persoalan ini.

"Maaf mas untuk sementara saya puasa bicara dulu dengan media massa. Repot kalau semua pimpinan bicara sesuai versinya sendiri-sendiri," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan dirinya akan menyelesaikan amanat menjadi pimpinan KPK hingga masa baktinya berakhir. Basaria sejatinya akan mengakhiri masa tugasnya hingga Desember 2019.

"Harus meneruskan tanggung jawab sampai Desember nanti," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Minggu (15/9/2019).