Sukses

Data AirVisual: Kualitas Udara di DKI Jakarta Terburuk ke-3 di Dunia Pagi Ini

Sedangkan di posisi pertama untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Kuching, Sarawak, Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta dinyatakan tidak sehat pagi ini, Senin (16/9/2019). Data Air Visual menunjukkan kualitas udara Jakarta pagi ini berada pada tingkat yang terburuk ketiga di dunia.

Berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada pukul 06.00 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 161 kategori tidak sehat dengan parameter PM2,5 konsentrasi 74.5 µg/m³.

Angka tersebut menjadikan Jakarta sebagai kota yang berada di peringkat ke-3 dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.

Sementara, di posisi kedua untuk kualitas udara terburuk di dunia adalah Lahore, Pakistan, dengan indeks kualitas udara 171 dengan status udara tidak sehat, setara dengan parameter PM 2.5 konsentrasi 92.6 µg/m³.

Sedangkan di posisi pertama untuk kualitas udara terburuk di dunia diisi oleh Kuching, Sarawak, Malaysia dengan indeks kualitas udara 249 dengan status udara sangat tidak sehat setara dengan parameter PM 2.5 konsentrasi 199 µg/m³.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Upaya Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk mengendalikan kualitas udara menjadi lebih baik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota.

Beberapa langkah yang diambil Pemerintah Provinsi DKI untuk mengatasi kualitas udara tersebut di antaranya adalah memperluas ganjil-genap, mewajibkan uji emisi, membatasi usia kendaraan dan penghijauan.

“Memastikan tidak ada angkutan unum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi,” kata Anies seperti tertulis dalam Ingub 66/2019 yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.