Sukses

Dishub DKI Jakarta Ganti Buku Kir Kendaraan dengan Kartu Pintar

Nantinya kartu pintar tersebut akan langsung terintegrasi dengan sistem pengujian kendaraan bermotor.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengganti buku kir kendaraan bermotor dengan kartu pintar atau smart card. Alasannya, buku uji kendaraan bermotor itu kerap dipalsukan.

Nantinya kartu pintar tersebut akan langsung terintegrasi atau terkoneksi dengan sistem pengujian kendaraan bermotor.

"Jadi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor mulai hari ini sudah terintegrasi dan kita menggunakan smart card. Jadi tidak lagi menggunakan buku uji sebagaimana diketahui bahwa buku uji saat ini banyak dipalsukan," kata Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Syafrin membeberkan fungsi dan keunggulan smart card kir kendaraan yang dibuat. Dengan kartu pintar itu, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional. Selain itu, pembayaran biaya uji atau retribusi bisa dilakukan tanpa uang tunai alias cashless.

"Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilaksanakan dalam pengujian kendaraan bermotor di Jakarta," ujarnya.

Kartu pintar itu akan memuat data kendaraan yang diuji. Harapannya pemalsuan buku uji kendaraan tak lagi terjadi. Saat pemeriksaan kartu uji maka datanya akan terkoneksi langsung dengan database Dinas Perhubungan. Sehingga data kendaraan tidak bisa lagi dimanipulasi.

Syafrin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan lebih mudah di mana pemilik kendaraan tak perlu antre panjang tapi melakukan booking kode melalui aplikasi terlebih dulu.

"Kita integrasikan mulai dari ada kode booking. Jadi sebelumnya ada antrean PKB (pemeriksaan kendaraan bermotor) kemudian menyebabkan kemacetan di luar. Sekarang code booking kir yang bersangkutan melalui aplikasi. Kita booking dapat QR Code, bayar ke Bank DKI langsung diverifikasi dapat QR Code, berdasarkan itu dapat layanan, tanggal berapa dilayani, datang ke PKB, menunjukan QR Code diproses ujinya," jelasnya.

"Proses uji itu sudah terintegrasi secara online, masuk ke dalam sistem manajemen tadi. Kemudian selama ini book kir diikuti dengan smart card," tambahnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Stiker Dilengkapi Barcode

Setelah pengujian dilakukan, kendaraan tersebut akan dipasang bukti lulus uji beserta QR Code yang sama dengan kode kartu pintar. Sistem baru ini menurut Syafrin akan memudahkan masyarakat.

"Stiker lulus uji ditempel, dilengkapi dengan barcode. Kalau punya QR Code di HP, petugas tinggal instruksikan tolong didownload aplikasi QR Code. Jadi begitu ada, dicek apakah sesuai atau tidak, dan database ini terintegrasi langsung di database Dinas Perhubungan DKI Jakarta," jelasnya.

Dishub DKI telah melakukan uji coba untuk penggunaan kartu pintar ini. Smart card kir kendaraan secara resmi akan diluncurkan Gubernur Anies Baswedan dalam waktu dekat.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com