Sukses

Pasca-UU KPK Disahkan, Masyarakat Gelar Aksi Apresiasi DPR

Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi simpatik di depan Gedung DPR RI, Jakarta setelah UU KPK disahkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi simpatik di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Tak seperti biasanya, dalam demonstrasi kali massa tidak menuntut atau mengkritik DPR atas sesuatu, melainkan memberikan apresiasi kepada DPR karena telah mengesahkan Revisi UU KPK menjadi Undang-Undang.

Mereka di antaranya tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD), Srikandi Milenial, dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia (FSPI). Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan banyak hal. Beberapa di antaranya, "Apresiasi DPR RI Telah Sahkan Revisi UU KPK" dan "Berpolitik Jangan di KPK".

ntara mereka ada yang mengenakan kostum dan atribut karakter super hero. Mayoritas massa yang hadir merupakan anak muda. Di aTampak pula beberapa wanita yang membawa bunga mawar sebagai bentuk apresiasi atas disahkannya UU KPK.

Selain menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap disahkannya UU KPK, pengunjuk rasa juga menuntut agar pimpinan KPK yang baru terpilih bisa membubarkan Wadah Pegawai (WP) KPK, yang telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum pegawai untuk melakukan pembangkangan dan penolakan terhadap pimpinan KPK yang baru terpilih.

"Menurut kami WP ialah bentuk pembangkangan terhadap UU sehingga patut dipertanyakan krediblitas dan integritasnya, karena telah menolak pimpinan baru KPK dan menolak revisi UU KPK," kata Koordinator MPD Syaiful Hadi saat berorasi, Selasa (17/9/2019).

Di lokasi terlihat puluhan personel kepolisian berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi damai tersebut. Sementara di bagian dalam gedung DPR terpasang kawat barikade dan dua kendaraan water canon milik Korps Brimob Polri.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: