Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar sidang paripurna luar biasa ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Namun, rapat itu berlangsung ricuh.
Pantauan di lokasi, rapat dimulai pukul 14.30 WIB. Berdasarkan agenda, sidang itu untuk mendengarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Tahun 2019, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan pengesahan tata tertib DPD.
Setelah mendengarkan laporan dari IHPS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD Mervin Sadipun Komber ingin menyampaikan laporan, tetapi hujan interupsi para senator terjadi.
Advertisement
Kericuhan pun dimulai saat interupsi dari para senator tidak didengarkan pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam. Para senator seperti Numawati Dewi Batilan dari Sulawesi Tengah dan Senator asal Riau Intsiawati Ayus terus melontarkan interupsi.
Mereka mempertanyakan mengapa agenda sidang paripurna ini mengesahkan tata tertib DPD. Padahal, belum ada rapat Panitia Musyawarah (Panmus).
"Interupsi pimpinan ini cacat prosedur," ujar Numawati
"Ini pengesahan atau pembacaan laporan? Itu dulu," jelas Intsiawati.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mikrofon Dimatikan
Suasana pun semakin ricuh senator lainnya seperti Benny Ramdhani dari Sulawesi Utara menjelaskan mekanisme pengesahan dan pembacaan laporan dari BK.
Tetapi interupsi senator lainnya yang mempertanyakan pengesahan terus terlontar. Benny Ramdhani sempat kesal bahkan ingin baku hantam dengan senator asal Sulawesi Barat Asri Anas.
Suasana mulai kondusif setelah mikrofon semua senator dimatikan. Muqowam pun memberikan waktu pada pihak yang ingin interupsi secara satu per satu.
Â
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka
Advertisement