Sukses

5 Pernyataan Imam Nahrawi Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Menpora Imam Nahrawi mempertanyakan keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.

Ia pun angkat bicara. Imam mempertanyakan keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI.

"Jangan pernah menuduh orang kalau belum ada bukti," kata Imam di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta.

Berikut pernyataan-pernyataan Menpora Imam Nahrawi usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

Pertanyakan Status Tersangka

Imam Nahrawi mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan suap dana hibah KONI.

"Jangan pernah menuduh orang kalau belum ada bukti," kata Imam di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 18 September 2019 malam.

 

3 dari 6 halaman

Tetap Patuhi Proses Hukum

Imam Nahrawi mengatakan, dirinya akan patuh kepada proses hukum yang menimpanya. Hal ini terkait penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya mendengar apa yang disampaikan pimpinan KPK, tentu saya sebagai warga negara akan patuh mengikuti proses hukum yang ada," kata Imam.

Imam Nahrawi meminta kepada semua pihak menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah. Dia harap, proses penetapan tersangkanya ini bukan bersifat politik dan di luar hukum.

"Karena saya akan hadapi, kebenaran harus dibuka seluas luasnya. Saya akan hadapi proses hukum," kata Imam Nahrawi.

 

4 dari 6 halaman

Keluarga Sangat Terpukul

Imam Nahrawi mengaku, keluarganya sangat terpukul ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah KONI oleh KPK.

"Keluarga sangat terpukul," ungkap Imam rumah dinasnya, kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Imam mengaku, siap dengan segala risiko setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya yakin keluarga saya tahu ini risiko jabatan saya sebagai menteri. Harus siap dengan segala sesuatu," ucap Imam.

 

5 dari 6 halaman

Berharap Ini Bukan Politik

Menpora Imam Nahrawi meminta penetapannya sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tidak bersifat politik.

"Saya harap ini bukan sesuatu yang bersifat politik dan bukan di luar hukum. Karenanya saya akan hadapi, kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar lebarnya. Saya akan hadapi proses hukum," kata Imam Nahrawi.

Dia mengaku belum mengetahui dan membaca apa saja yang disangkakan KPK kepadanya. Dia menegaskan, akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Dan sekali lagi jangan ada unsur di luar hukum," kata Imam Nahrawi.

 

6 dari 6 halaman

Mengaku Belum Terima Surat dari KPK

Imam Nahrawi mengaku belum menerima surat panggilan dari penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI.

"Belum, belum," kata Imam.

Imam mengatakan dirinya akan mentaati proses hukum yang berlaku. Namun, ia meminta kepada siapa pun untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.