Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyatakan DPP PDI Perjuangan belum menyerahkan nama calon Ketua DPRD DKI. Saat ini, pimpinan DPRD DKI Jakarta yaitu ketua dan para wakil ketua dijabat oleh pimpinan sementara.
Gembong menyebut pelantikan pimpinan DPRD dilakukan sebulan setelah pelantikan anggota yang sudah dilaksanakan pada 26 Agustus 2019. Artinya, pimpinan DPRD DKI Jakarta harus dilantik pada 26 September mendatang.
Baca Juga
"Belum melampui batas, sesuai ketentuan, kan ketentuan 1 bulan. Artinya ketentuannya 1 bulan setelah pelantikan masih ada waktulah enggak usah buru-buru masih ada waktu, sabar," kata Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Advertisement
Dia menyebut penunjukan nama Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan merupakan wewenang dari Ketua DPP PDIP yaitu Megawati Soekarnoputri.
Selain PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat pun juga belum mengajukan salah satu nama untuk ditunjuk sebagai Wakil Kketua DPRD DKI.
Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menyatakan saat ini penunjukan nama untuk pimpinan DPRD DKI merupakan kebijakan dari DPP Partai Demokrat.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gerindra dan PKS
Sementara itu, dari Partai Gerindra ada nama M Taufik yang diajukan sebagai Wakil Ketua DPRD. PKS yang juga mendapat jatah satu kursi wakil ketua dan yang ditunjuk yakni Abdurrahman Suhaimi.
Selanjutnya dari Partai Amanat Nasional (PAN) ada nama putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas yakni Zita Anjani.
Advertisement