Liputan6.com, Jakarta - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto menggelar aksi di depan Kantor DPRD Banyumas. Para mahasiswa yang menamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Banyumas menuntut DPRD Banyumas agar menyerukan segera mengajukan gugatan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menuntut DPRD Banyumas untuk menyuarakan percepatan Judicial Review Revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator Lapangan Fakhrul Firdausi di Purwokerto, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, hadirnya UU KPK membuat institusi antirasuah itu mati. Hal ini mengingat banyak pasal yang justru melemahkan KPK. Ditambah lagi proses pembuatannya yang menerabas berbagai prosedur hukum.
Advertisement
Presiden Jokowi, kata Fakhrul, seharusnya menolak rencana merevisi UU KPK tersebut. Namum faktanya, menurut Fakhrul presiden justru menerima usulan revisi tersebut dengan tangan terbuka.
"Presiden justru setuju pembentukan dewan pengawas pada lembaga antirasuah dan ini yang menandakan pemerintah sendiri menginginkan lembaga antirasuah kita matai," tegasnya.
Di samping itu, para mahasiswa juga menuntut pembatalan rancangan revis Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Terlebih, di dalam salah satu pasalnya memuat mengenai penghinaan terhadap presiden.
"DPR juga memunculkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden yang pernah dibatalkan MK pada 2006. Pasal ini sangat bertentangan dengan nilai demokrasi dan tidak sesuai dengan peradaban demokrasi," ujar Fakhrul.
Oleh karenanya, mereka meminta DPRD Banyumas untuk mendesak DPR RI guna membatalkan revisi KUHP. Karena dianggap mengarah ke arah pengebirian demokrasi, campur tangan hak privasi masyarakat serta diskriminasi hak perempuan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diikuti 5 Ribu Mahasiswa
Menurut Fakhrul, aksi diikuti oleh sekitar lima ribu mahasiswa dari kampus di Purwokerto, seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Institut Agama Islam Negeri Purwokerto (IAIN Purwokerto), dan beberapa kampus lainnya. Akisi dimulai dari pukul 12.00 WIB dan membubarkan diri sekitar pukul 16.27 WIB.
Mereka ditemui oleh perwakilan dari DPRD Banyumas, Dr. Budhi Setiawan selaku Wakil Ketua DPRD Banyumas. Perwakilan massa aksi dengan Budhi menandatangani kesepakatan (kertas posisi) tuntutan massa aksi.
Advertisement