Sukses

Demo Mahasiswa Medan, Bakar Ban dan Usir 2 Anggota DPRD

Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Medan - Mahasiswa Medan ikut bergerak. Mereka menentang kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai mengkhianati reformasi. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019). 

Mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Rakyat Bersatu (Bamarsu) dan Mahasiswa Kota Medan Bersatu (Makobar), para pengunjuk rasa awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Medan sebelum melakukan long march ke depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Jumlah massa aksi terus bertambah. Kelompok-kelompok mahasiswa lain yang mengenakan jas almamater masing-masing berdatangan dan bergabung ke depan Kantor DPRD Sumut.

Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi.

"Cabut Revisi Undang-Undang KPK," teriak mereka.

Massa juga menolak sejumlah rencana undang-undang, seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba. Mereka pun meminta agar hasil seleksi pimpinan KPK dievaluasi kembali.

Mahasiswa juga menuntut penuntasan kebakaran hutan dan lahan dan Terbitkan PP UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

2 dari 2 halaman

Desakan untuk Menyelesaikan Masalah di Papua

Negara juga didesak untuk menyelesaikan bentuk persoalan di Papua. 

"Tuntaskan segala bentuk pelanggaran HAM. Tolak segala tindakan represif terhadap rakyat dan mahasiswa," ucap Iqbal, salah seorang pendemo.

Suasana demo mulai panas setelah dua perwakilan anggota DPRD Sumut diminta kembali karena dinilai tidak mampu menampung aspirasi mahasiswa.

Massa juga berteriak dan menyanyikan yel-yel yang memaki DPR. Mereka juga sempat membakar ban dan membuka barikade kawat duri yang dipasang polisi. Aksi masih berlangsung. Massa masih berkumpul di depan Gedung DPRD Sumut

 

Reporter: Yan Muhardiansyah

Sumber: Merdeka.com