Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat bicara terkait aksi mahasiswa yang menolak pengesahan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dia pun heran, mengapa mahasiwa hanya mengkritisi pasal terkait seksualitas saja.
Fahri mengatakan, pasal-pasal yang dipermasalahkan oleh mahasiswa sebenarnya bisa diselesaikan dengan dialog, tanpa harus turun ke jalan.
"Ini hanya soal 1-2 pasal saja, itu kan soal sederhana. Itu bisa diomongkan kok," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.
Advertisement
Fahri mengaku, tidak mengerti apa yang diinginkan oleh mahasiswa. Dia pun mengibaratkan, mahasiwa saat ini seperti bunga di negara barat.
"Mungkin ini generasi bunga, seperti revolusi bunga di negara barat. Saya enggak paham itu mahasiswa ngomong seksualitas. Apa masalahnya, saya bingung yang dipersoalkan," ungkapnya.
Baca Juga
Fahri juga menyebut, pasal yang dipermasalah oleh mahasiswa justru melindungi para korban pelecehan seksual.
"Apakah negara represif terhadap gender. Kan tidak mungkin, karena dalam lanskap kita berdemokrasi sudah dilindungi. Kok ada kecemasan, saya enggak paham," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Demo Mahasiswa
Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak revisi KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta pada Selasa 24 September 2019.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan papan yang bertuliskan tuntutan terhadap DPR untuk membatalkan revisi KUHP dan UU KPK.
Dengan adanya aksi tersebut, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta tak bisa dilewati kendaraan. Belakangan, aksi berlanjut sampai dini hari tadi.
Gelombang penolakan pun juga terjadi di sejumlah daerah, misalnya saja Medan, Bandung, Semarang, Solo, Lumajang, hingga Makassar. Para mahasiswa kompak menolak revisi KUHP dan penerapan UU KPK.
Advertisement