Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjamin perawatan korban demo mahasiswa yang berlangsung di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa 24 September 2019.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Dinas Kesehatan yang meminta 24 rumah sakit menjadi lokasi rujukan untuk korban unjuk rasa.
Dalam surat edaran nomor 12757/-1.778.11, Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti menyatakan, pasien korban unjuk rasa mendapat pelayanan kesehatan kelas III.
Advertisement
"Dan dibebankan pada anggaran pembiayaan jaminan kesehatan di luar kuota jaminan kesehatan nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," kata Widyastuti dalam surat edaran yang ditandatangani pada Selasa, 24 September 2019.
Rumah sakit yang menjadi rujukan untuk korban unjuk rasa antara lain RSUP Cipto Mangunkusumo, RSPAD Gatot Soebroto, RS Jantung Harapan Kita, RS Kanker Dharmais,RSAL Mintoharjo, RSUD Tarakan, RS Pusat Pertamina, dan RS Pelni.
Baca Juga
Selanjutnya yakni RS Jakarta, RS MMC, RS Abdi Waluyo, RSU Budi Kemuliaan, MRCCC Siloam, RS Islam Cempaka Putih, RSUD Tanah Abang, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, serta RSUD Mampang Prapatan.
Kemudian ada RS Bhakti Mulia, RS Medika Permata Hijau, RS Medistra, RS Muhammadiyah Taman Puring, RS Gandaria, dan RS Kartini.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Demo Mahasiswa
Sebelumnya, ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak revisi KUHP di depan Gedung DPR, Jakarta pada Selasa 24 September 2019.
Mereka datang dengan membawa spanduk dan papan yang bertuliskan tuntutan terhadap DPR untuk membatalkan revisi KUHP dan UU KPK.
Dengan adanya aksi tersebut, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta tak bisa dilewati kendaraan. Belakangan, aksi berlanjut sampai dini hari tadi.
Gelombang penolakan pun juga terjadi di sejumlah daerah, misalnya saja Medan, Bandung, Semarang, Solo, Lumajang, hingga Makassar. Para mahasiswa kompak menolak revisi KUHP dan penerapan UU KPK.
Advertisement