Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Dedy Ermansyah sebagai Wakil Gubernur Bengkulu di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/9/2019). Dedy mengisi kursi Wagub yang ditinggalkan Rohidin Mersyah.
Politisi NasDem itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021.
Sebelum dilantik, Jokowi menyerahkan petikan Keppres kepada Dedy di Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Petikan Keppres tersebut diserahkan langsung oleh Jokowi yang didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Advertisement
Usai menyerahkan petikan Keppres, Jokowi bersama Tjahjo Kumolo serta Dedy Ermansyah melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara. Mereka tiba di Istana Negara sekitar pukul 11.08 WIB, pelantikan dimulai.
Jokowi kemudian membimbing Dedy mengucapkan sumpah jabatan Wakil Gubernur Bengkulu.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Dedy mengikuti ucapan Jokowi.
Setelah pengucapan sumpah, Jokowi yang disusul Dedy Ermansyah menandatangani berita acara pelantikan. Selanjutnya Jokowi dan sejumlah menteri Kabinet Kerja serta pimpinan lembaga memberikan ucapan selamat kepada Rusli.
Sejumlah pejabat negara tampak menghadiri pelantikan tersebut. Mereka antara lain, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Wakil Ketua MPR Mahyudin.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Menang di Pilkada
Sebagai informasi, Dedy Ermansyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 berdasarkan hasil rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu pada 13 Agustus 2019.
Dedy berhasil meraih 33 suara dari DPRD Provinsi Bengkulu. Dia mengalahkan calon lainnya yaitu, Musilah Ds yang hanya meraih dukungan 11 suara.
Sebelum menjadi wakil gubernur Bengkulu, Dedy adalah anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2014-2019. Selain itu, dia merupakan mantan ketua DPW Partai Nasdem Bengkulu.
Advertisement