Sukses

Ibu Kota Pindah, Anies Berharap Pemerintah Pusat Tak Lupakan Jakarta

Menurut Anies, Jakarta memiliki banyak tantangan dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap, rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tidak mengurangi perhatian pemerintah pusat untuk Jakarta dan sekitarnya. Apalagi rencananya Jakarta akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia.

"Bagi kami yang menjadi agenda utama adalah memastikan bahwa perhatian pemerintah terhadap masalah-masalah yang dialami oleh kawasan ibu kota bukan hanya Jakarta, tapi kawasan lainnya tidak berkurang," kata Anies di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Menurut Anies, Jakarta memiliki banyak tantangan dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan yang ada. Mulai dari pengelolaan air, permukiman masyarakat, hingga pengintegrasian transportasi publik.

Anies menjelaskan, Jakarta dialiri 13 sungai. Bahkan untuk kawasan pesisir sejumlah daerah mengalami penurunan permukaan tanah.

"Usul kami Pansus memperhatikan juga secara detail supaya tidak berpersepsi seluruh Jakarta ibu kota (tanahnya) turun, beberapa titik yang memang jadi perhatian," ucapnya.

Kemudian, Anies juga meminta agar pemerintah pusat dapat memerhatikan mengenai pengelolaan konsentrasi penduduk dan ketimpangan sosial ekonomi di Jakarta.

"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pansus, yakni agar komitmen itu harus tercermin dalam anggaran, masuk dalam perencanaan anggaran di tahun-tahun ke depan," katanya.

Sementara itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berharap nantinya ada penambahan jumlah taman di Jakarta setelah ibu kota dipindahkan.

"Dengan adanya relokasi pemerintah instansi pusat kita bisa berharap memiliki paru-paru untuk Jakarta di tempat-tempat tertentu, lebih efisien bisa dimanfaatkan sebagai gedung bertingkat dengan jumlah yang cukup banyak bisa menjadi taman kota," ucap Anies.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dorong Revisi UU DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia direvisi.

Hal tersebut disampaikan Anies saat rapat bersama Pansus DPR terkait kajian pemindahan ibu kota Negara di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

"Perlu mengalami revisi karena ada perubahan terkait status kata huruf 'I'-nya DKI Jakarta," kata Anies.

Akan tetapi, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak menjelaskan secara rinci terkait usulan revisi UU tersebut.

Sementara itu, Pansus pemindahan ibu kota telah memulai kerjanya. Pansus tersebut diketuai Zainuddin Amali dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Fraksi Gerindra, Indah Kurnia dari Fraksi PDIP, dan Bakri dari Fraksi PAN.

Â