Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyayangkan, aksi demonstrasi mahasiswa berujung tindakan anarkis. Moeldoko mengatakan bahwa aparat kepolisian sebetulnya juga tidak ingin bertindak anarkis kepada massa aksi.
"Kalau terjadi anarkis sebenarnya kita semua enggak menginginkan. Sama polisi juga tidak menginginkan, betul-betul tidak menginginkan, siapa sih yang mau ada korban?" ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Menurut dia, kelelahan merupakan salah satu penyebab aparat akhirnya bertindak represif terhadap massa aksi. Untuk itu, Moeldoko meminta, agar para mahasiswa tak memaksa menggelar aksi hingga malam hari.
Advertisement
"Itu batas kelelahan itu muncul, jengkel muncul, marah muncul, akhirnya uncontrol. Begitu uncontrol, aparatnya juga kadang-kadang uncontrol, sama-sama lelah," jelasnya.
Baca Juga
Mantan Panglima TNI itu meminta, para aparat kepolisian bertindak profesional dan proporsional dalam menghadapi demonstran, sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Moeldoko mengingatkan, massa aksi agar tak melakukan tindakan anarkis saat melakukan demonstrasi.
"Kalau sepanjang demo menyuarakan oke, kita enggak ada masalah. Tapi, jangan sampai demo itu memunculkan, satu tindakan anarkis yang merugikan semuanya, memunculkan rasa takut bagi semuanya, mengganggu publik," tutur Moeldoko.
Saksikan video pilihan berikut ini:
94 Orang Diamankan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 94 orang saat demonstrasi di DPR pada Selasa 24 September 2019. Saat ini mereka masih diinterogasi.Â
"Sekarang kita masih dalam proses pemeriksaan. Kita akan pilah-pilah dari mana mereka ini. Apakah mereka ini dari adik-adik mahasiswa, dari masyarakat, atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami juga," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Dia mengatakan, salah satu orang yang diamankan membawa bom molotov yang diketahui seorang pelajar dan diamankan di Polres Jakarta Barat.
Gatot menyampaikan, pihaknya juga mendalami apakah ada kelompok lain di luar mahasiswa yang ikut berdemonstrasi di DPR.
"Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan, khususnya pengerusakan, apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, kendaraan yang dimiliki TNI Polri atau pun pengerusakan pagar kita akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Kita akan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Gatot mengatakan, pihaknya telah memberikan kesempatan bagi para demonstran untuk menyampaikan aspirasinya langsung di depan DPR.
Pihaknya pun telah berupaya memfasilitasi agar para mahasiswa bisa bertemu dengan Ketua DPR. Namun menurutnya, mahasiswa meminta Ketua DPR dihadirkan di tengah massa dan tak bisa dipenuhi.
Advertisement