Liputan6.com, Jakarta - Polisi menahan delapan pelajar yang diduga merusak mobil polisi di Jalan Juanda Kota Bogor pada Rabu (26/9/2019).
Kedelapan pelajar berseragam putih abu tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.
"Para pelajar ini masih diperiksa terkait aksi pengrusakan mobil Kasat Lantas," kata Paur Sub Bag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti, Kamis (26/9/2019).
Advertisement
Terduga pengrusakan mobil polisi ini diamankan bersama 121 pelajar lainnya pada Rabu sore. Setelah menjalani pemeriksaan, ke-121 pelajar itu kemudian dikembalikan secara bertahap kepada pihak sekolah dan orangtuanya masing-masing.
"Dari 129 pelajar, 121 lainnya sudah dikembalikan untuk pembinaan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, sekelompok pelajar yang gagal berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi demo di depan DPR RI merusak mobil dinas Kasat Lantas Polresta Bogor Kota tepat di depan kantor Bank NISP, Jalan Juanda Kota Bogor pada Rabu sore kemarin.
Saat itu, mobil Toyota Inova yang ditumpangi Kompol Fajar Hari Kuncoro bersama anak buahnya sedang membantu mengatur lalu lintas karena tersendat oleh gerombolan pelajar yang berjalan di bahu jalan.
Tiba-tiba sejumlah pelajar yang kesal menendang, menginjak-injak, dan memukuli mobil warna putih itu. Akibat kejadian tersebut, kap depan mobil penyok, kaca belakang sebelah kiri pecah.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kondisi ini diperparah oleh ulah para pelajar di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang melempari petugas di atas jalan tol.