Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyayangkan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP diwarnai dengan tindakan anarkis yang dilakukan aparat kepolisian. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengarahkan personelnya agar penanganan demo tak dilakukan dengan cara represif.
"Saya akan telepon langsung Kapolri, dalam menangani setiap demokrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak represif, yang terukur," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Unjuk rasa yang dilakukan pada Rabu 25 September 2019, memang berujung anarkis. Menurut Jokowi, apabila kejadian seperti itu, aparat kepolisian harus melakukan tindakan tegas.
Advertisement
"Kalau sudah anarkis seperti tadi malam, ya memang harus tindakan tegas," ujar Presiden.
Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator dari unjuk rasa berakhir rusuh di gedung DPR, Jakarta, Rabu 25 September 2019 malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, sejumlah orang yang diamankan tersebut bukan merupakan warga Senayan dan Palmerah, Jakarta.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukan Warga Setempat
"Malam hari ini, kami sudah mengevakuasi beberapa yang kami tangkap dan di antaranya adalah bukan warga sini," kata Harry di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu 25 September 2019 malam.
Menurut Harry, beberapa orang tersebut sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Mereka akan diinterogasi penyidik. Namun, Harry mengaku tidak mengetahui jumlah orang yang telah diamankan tersebut.
Advertisement